Jambiday.com, BATANGHARI– Menanggapi pemberitaan awak media tentang angkutan mobil Batubara melewati jalan kabupaten beberapa lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari angkat bicara.
” Iya untuk melarang angkutan Batubara melewati jalan Kabupaten, saya Kepala Dinas Perhubungan Batanghari mengerahkan sepuluh anggota untuk turun menjaga persimpangan yang dilewatin angkutan tersebut, ” kata Amin saat dijumpai awak media jambiday.com lokasi, Kamis (02/06/22).
Masih disebutkan Kadishub, kalau memang dalam seminggu ini berjalan dengan baik, nanti ada dua petugas yang tetap akan menjaga di simpang AMD (empat DPRD) itu.
” Seperti kita ketahui untuk pelepasan angkutan Batubara yang arah Bajubang ini pukul 18:00 WIB. Dan petugas kita nanti akan standby pada pukul 17:00 WIB,” ujarnya.
Kadishub juga menegaskan akan memberi sanksi tilang kepada angkutan Batubara yang masih melewati Jalan Kabupaten tersebut.
” Ya kita siapkan petugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menilang angkutan Batubara yang bandel, yang masih tetap menggunakan jalan Kabupaten. Karena jalan itu tonasenya yang mana kita ketahui hanya lima ton jadi payah untuk angkutan Batubara,” imbuh Amin.
Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari juga sudah berkoordinasi dengan pihak Lantas Polres Batanghari untuk keamanan jalan tersebut. Dan juga Kadishub menghimbau kepada angkutan Batubara agar mematuhi aturan yang sudah dibuat.
” Kami mengharapkan angkutan Batubara tetap patuh aturan ini, karena jalan kabupaten merupakan tonase yang terbatas ditambah lagi dengan anggaran kita saat ini mengalami keterbatasan. Jadi mari kita sama-sama menjaga demi pembangunan di Bumi Serentak Bak Regam ini,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post