Jambiday.com, BATANGHARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mendesak Pemkab Batang Hari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batang hari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan jika anggota DPRD Batang Hari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.
” Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” ungkap Anita Yasmin, Kamis (20/06/2024). (LAN)
Discussion about this post