Jambiday.com, JAMBI-Bapemperda bersama unsur Pimpinan Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi, terkait rencana Penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kota Jambi.
Ketua Bapemperda Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan Ranperda inisiatif tersebut merupakan Ranperda yang disusulkan para dewan.
Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Madrasah dan Pondok Pesantren, dan Ranperda tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian berbasis Perkotaan.
“Ranperda pertama dan kedua itu Komisi IV yang mengusulkan, kalau Ranperda kegitan itu Komisi II yang mengusulkan,” ujar Faried.
Ia mengatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas bagaimana selanjutkan tentang Perda ini.
“Rapat dengan pengusul, pengusulnya yaitu Komisi II dan Komisi IV. Yang pertama kami menegaskan kepada para pengusul untuk melakukan pendalaman terhadap usulan Perda tersebut. Untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan terkait dengan usulannya dan apa yang menjadi dasar Perda ini harus dibuat,” paparnya.
Kemudian, melanjutkan proses selanjutnya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Setelah itu Bapemperda menilai kembali untuk dibuatkan naskah akademis. “Harus disetujui Bapemerda dahulu baru bisa ke tahap selanjutnya,” katanya. (OYI)
Discussion about this post