Wednesday, September 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMILU BAWASLU

Bawaslu Jambi Buka Posko Aduan PDPB

by Redaksi
28/07/2025
in BAWASLU, PEMILU
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Bawaslu Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan siap mengawasi proses PDPB. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian, di Jambi.

“Betul, Bawaslu Provinsi Jambi telah membuka pengaduan PDPB, sebagaimana sudah disampaikan oleh Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Bacajuga

Sosialisasi Berkelanjutan, KPU Kota Jambi Ajak Siswa SMPN 7 Kenali Pemilu Sejak Dini

Bawaslu Jambi Gelar Upacara HUT  RI ke-80, Momentum Jaga Kedaulatan Rakyat

Luncurkan Coktas, KPU Jambi Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Uji Petik Bawaslu Jambi Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih, 13 dari 16 Pemilih Baru Tidak Valid

Gandeng KI, KPU Kota Jambi Sosialisasi PDPB dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada dengan Cipayung Plus

Bawaslu Jambi Lakukan Monitoring PSU di Bungo

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara offline dengan mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi maupun Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota, maupun secara online dapat menghubungi WA Center Bawaslu Provinsi Jambi di nomor 0811-74-33-44.

“Jadi masyarakat yang mau menyampaikan pengaduan online dan offline bisa ke kantor Bawaslu Provinsi Jambi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, pada setiap hari Senin hingga Jumat, pada jam kerja dari jam 09.00 sampai 16.00 WIB, dan Bawaslu siap melayani setiap laporan atau pengaduan yang masuk,” tambah Indra.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas ini juga mengatakan posko pengaduan ini bertujuan menampung laporan atau pengaduan masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih, seperti warga yang seharusnya terdaftar namun belum terdaftar atau sebaliknya. Menurut mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari ini juga, posko ini bagian dari Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan data pemilih yang akurat dan melindungi hak pilih masyarakat.

“Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam proses PDPB dan bersama-sama Bawaslu mengawasi prosesnya, sehingga dapat terwujud kolaborasi dan sinergi bersama dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” harap Indra Tritusian.

Indra juga menegaskan Bawaslu memiliki peran dan fungsi mengawasi pelaksanaan PDPB yang dilakukan oleh KPU, diantaranya melakukan pencegahan terjadinya potensi dugaan pelanggaran pada saat PDPB, dan memberikan imbauan kepada KPU agar bekerja sesuai prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam menjalankan pelaksanaan SE Nomor 29, Bawaslu Provinsi Jambi juga secara aktif melakukan konsolidasi, koordinasi serta kerja sama dengan stakeholder dalam melakukan pengawasan PDPB, dalam rangka untuk meminimalisir kesalahan data pemilih, yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilu selanjutnya,” tegas Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini. (RED)

Previous Post

PDBI Muaro Jambi Juara Umum Kejurda Open DKI 2025, BBS Beri Apresiasi 

Next Post

Sambut Juara Umum, Ivan Wirata: Semangat dan Disiplin Kontingen Muaro Jambi Patut Jadi Teladan

Next Post
Oplus_16908288

Sambut Juara Umum, Ivan Wirata: Semangat dan Disiplin Kontingen Muaro Jambi Patut Jadi Teladan

Dana CSR PetroChina dI Tangan Pemerintah Daerah : Celah Swakelola dan Ancaman Korupsi 

Makan Nerawang ala BIW di Kelompok Tani Sumber Rezeki Dusun Sido Dadi Desa Baru Kecamatan Mestong. FOTO: UCUP

Hangat Bersahaja di Tengah Kebun, BIW  Serap Aspirasi Petani Desa Baru Mestong

Oplus_16908288

Status Palestina dalam Hukum Internasional, Negara atau Bukan?

Ekonomi Batu Bara, Ekologi yang Membara

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK