Jambiday.com, JAMBI– Keluhan yang dilayangkan oleh Kutar, Ketua Lembaga Adat (LAD) Desa Bungku, Bajubang Kabupaten Batanghari, bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan coblos dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi mendapat tanggapan dari Bawaslu Jambi. Menurut Asnawi, pihaknya belum mendengar keluhan tersebut.
“Tidak semua penduduk mendapat hak untuk memilih, ada kriterianya. Seperti terdaftar di DPT pada 9 Desember lalu dan mengantongi KTP elektronik. Jadi banyak hal,” jelas Asnawi saat konferensi pers, Kamis (27/05/21).
Saat dikonfrontir bahwa Pak Kutar telah mengantongi KTP elektronik, Ketua Bawaslu Jambi hanya menjawab belum mendapat laporan di lapangan.
“Kami belum dapat laporan, nanti di follow up,” jelas Asnawi lagi.
Bawaslu Jambi dalam pers konferensi klaim keberlangsungan PSU Pilgub di Jambi berlangsung aman tanpa ada kendala yang berarti. (OYI)
Discussion about this post