Jambiday.com, TEBO– Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Tebo melakukan klarifikasi rekrutmen kepada bebarapa para calon anggota pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tercatat masuk dalam data partai politik.
Klarifikasi dilakukan guna dimintai keterangan kepada peserta dan juga pengurus partai politik.
Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo menyampaikan, 16 orang peserta terdaftar pada 9 Parpol. Diantaranya,Golkar, PKB, Garindra, Demokrat, Nasdem, Gelora, PPP, Rakyat Adil Makmur, PKN.
“Sudah diklarifikasi yang tercatat maupun dari partai itu sendiri. Dan tidak terbukti karena mereka tidak merasa mendaftarkan diri sebagai peserta anggota partai,”jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi, peserta yang tergabung belum ditentukan gugur sebagai peserta calon Panwascam. Karena masih ada pertimbangan dari Bawaslu dari hasil klarifikasi peserta dan juga pengurus partai politik.
Sementara itu salah satu pengurus Partai Politik Eko Pramuna Putra Sekjen Partai Demokrat Tebo yang dimintai keterangan oleh Bawaslu mengaku memang ada dua orang peserta calon Panwascam yang tercatat sebagai anggota partai Demokrat. Dan dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu ,disampaikan Eko, dirinya tidak pernah menerima secara fisik seperti KTP peserta ingin mendaftarkan diri sebagai anggota partai.
“Akan kita hapus anggota tersebut pada sistem Sipol,”tegasnya.
Sementara itu diketahui hingga hari terakhir pendaftaran, Bawaslu Tebo sudah menerima 206 berkas sebagai calon Panwascam. Dari jumlah tersebut 16 orang tercatat masuk dalam anggota partai. (AZZ)
Discussion about this post