Monday, October 27, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Berkah Ramadhan, 2 Pencuri Dihentikan Tuntutannya oleh Jaksa

by Redaksi
29/03/2023
in BATANGHARI, HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, BATANG HARI– Memasuki hari puasa ke 5 tepatnya pada 27 Maret 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dan Wakajati Enen Saribanon didampingi Aspidum, para Kasi dibidang Pidum mengikuti video conference dengan Direktur Orang dan Harta Benda pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice terhadap 2 orang tersangka dari wilayah hukum Kejari Tebo dan Kejari Batang Hari.

Tersangka pertama yaitu dari wilayah hukum Kejari Tebo atas nama Joko Suwono alias Joko Bin Toha. Di mana Joko melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal penjara 5 tahun.

Tersangka melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Hofisri, karena pelaku melihat korban meletakkan kunci motor saat setelah diparkir. Pencurian tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak bekerja. Atas perbuatan tersangka tersebut korban pencurian yang bernama Hofisri telah memaafkan perbuatan tersangka serta persyaratan lainnya terkait Restoratif Justice.

Sementara tersangka kedua berasal dari wilayah hukum Kejari Batang Hari atas nama Hermansyah bin Hamzah juga melanggar pasal yang sama yaitu 362 KUHP terkait pencurian.

Hermansyah bin Hamzah melakukan tindakan pencurian Tandan Buah Segar atau TBS sawit milik PT. Inti Bahar Utama (PT. IBU) yang terdesak untuk kebutuhan keluarga.

Dikarenakan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah memenuhi syarat lainnya serta telah mendapatkan maaf dari pihak PT. IBU maka Hermansyah bin Hamzah turut mendapatkan keadilan Restoratif Justice pada bulan Ramadan ini.

Setelah mengikuti vicon dengan Jampidum maka Kajati Jambi langsung memerintahkan pada Kajari Tebo dan Kajari Batang Hari untuk segera mengelurkan Tersangka Joko dan Hermansyah dari tahanan.

Bacajuga

Razia Malam di Lapas Narkotika Muara Sabak, Puluhan Barang Terlarang Diamankan Petugas

 Program Pangan Lapas Muara Bulian Menjadi yang Terbaik se-Provinsi Jambi

 Dari Jamdatun ke Jambi, Sugeng Hariadi Resmi Menjabat Kepala Kejati Jambi

Jajaran Lapas Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama dengan Dirjenpas: Wujudkan Lapas Bersih dan Berintegritas

Bupati Fadhil Arief Tutup Turnamen Liga U35 Batang Hari dengan Pesan Persatuan dan Sportivitas

Program Nasional 800 Koperasi Merah Putih, Batang Hari Ikut Bergerak

“Segera keluarkan mereka dari tahanan supaya dapat berkumpul dengan keluarga saat puasa ini,” perintah Elan, Kajati Jambi. (RED)

Tags: Berita Batang Hariberita jambikejari Batang Hari
Previous Post

Bupati Fadhil Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2022

Next Post

DPRD Tebo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2022

Next Post

DPRD Tebo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2022

PJ Bupati Tebo H Aspan Gelar Safari Ramadhan di Desa Teluk Kuali Tebo Ulu

Ketua DPRD Batang Hari Buka Paripurna Penyampaian LKPJ dan LKBD Tahun 2023

Paripurna LKPJ, Bupati Fadhil Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

36 Janji Fadhil-Bakhtiar Terbukti, Hanya Sisa 3 Program Yang Belum Terlaksana

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK