Jambiday.com, JAMBI– Periode Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) diperkirakan sebesar Rp 2,40 triliun. Ini terhitung tanggal 1-29 April 2022 untuk memenuhi kebutuhan transaksi kepada masyarakat.
Bank Indonesia juga telah mempersiapkan persediaan uang Rupiah yang mencukupi baik dari sisi jumlah nominal maupun dari sisi jenis pecahan. Serta mengoptimalkan distribusi uang Rupiah di Kota Jambi maupun di kabupaten/kota lain dalam Provinsi Jambi.
“Kebutuhan uang periode Ramadhan tahun ini meningkat 9 persen dari realisasi outflow tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Hal ini berdasarkan permintaan dari seluruh Bank yang berada di Provinsi Jambi,” ujar Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi. Senin (4/4/2022).
Siti menyebutkan agar penukaran uang kepada masyarakat, optimal dan terlayani dengan mudah, bank sentral bekerja sama dengan 34 bank umum di Kota Jambi. Masyarakat dapat menukar uang selama hari kerja mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB tanpa dipungut biaya.
Di masa pandemi covid-19 saat ini, penukaran uang, lanjut Suti, bisa diakses melalui https://pintar.bi.go.id/. Dengan aplikasi Si Pintar mempermudah masyarakat untuk daftar penukaran uang pecahan dan penukaran uang rusak.
“Saat ini aplikasi Si pintar bisa diakses dengan mudah. Namun, jika masyarakat menemui kendala dengan aplikasi tersebut, bisa langsung datang saja ke titik-titik yang kami tentukan, ” tambahnya.
Tidak hanya itu saja, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang kecil melalui mobil kas keliling yang bekerjasama dengan 8 bank umum.
“Masyarakat silahkan mendatangi bank-bank umum yang sudah bekerja sama dengan kita atau mendatangi mobil kas keliling di halaman kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi,” tuturnya.
Untuk masyarakat di luar Kota Jambi jangan khawatir, Bank Indonesia Jambi juga menitipkan uang penukaran kepada kas titipan di sejumlah kabupaten seperti di Cabang Muaro Bungo dan Kuala Tungkal.
Ia menambahkan penukaran uang kecil ini tidak ada batasnya, namun masyarakat diminta menukar pecahan uang kecil dengan sewajarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang Rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.
“Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang),” sampainya.
Kemudian, untuk memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).
“Berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Meningkatkan penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan/atau Uang Elektronik (e-money) untuk menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post