Jambiday.com, JAMBI- Ruas jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu. Meski saat ini belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap diwajibkan tapping kartu uang elektronik di mesin gardu tol. Ke depannya, Tol Bayung Lencir-Tempino akan menerapkan pembayaran berbasis elektronik sepenuhnya. Sehingga bagi pengguna yang melintasi ruas tol tersebut wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik (UE).
Demi memastikan kelancaran operasional serta mendukung kesiapan Uang Elektronik (UE) dari pengguna tol, Bank Indonesia bersama BUJT dan perbankan bersinergi menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran di ruas jalan Tol Baleno.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Warsono mengungkapkan sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari kedepan dan terhitung sejak 18 Oktober 2024.
“Rekan-rekan perbankan akan gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol untuk memastikan bahwa Kartu Uang Elektronik (UE) yang dimiliki dalam kondisi baik dan memiliki saldo yang cukup sebelum melakukan transaksi di gerbang tol,” kata Warsono.
Lebih lanjut Warsono menyampaikan bahwa penjualan kartu elektronik nantinya akan difasilitasi oleh pihak perbankan yang berada di area gerbang tol dengan metode pembayaran QRIS. Adapun harga penjualan UE untuk di area gerbang tol sebesar Rp50.000,- /Kartu.
Warsono juga mengatakan untuk proses Top-Up saldo juga dapat dilakukan melalui mobile banking, e-commerce, maupun pengisian di supermarket atau agen bank terdekat.
“Selain untuk pembayaran jalan tol, pemanfaatan kartu UE dapat digunakan untuk pembayaran tiket angkutan umum lainnya, transaksi di minimarket atau parkir,” ujar Warsono.
Selain itu, BI bersama BUJT dan Perbankan juga akan melakukan kerja sama dengan sejumlah media TV, radio, koran, media sosial dan iklan layanan masyarakat untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna Jalan Tol Baleno terkait penggunaan uang elektronik termasuk melakukan sosialisasi di beberapa titik strategis.
“BI bersama Perbankan senantiasa mendukung penuh dan mengawal implementasi elektronifikasi di jalan tol. Guna meningkatkan efisiensi dan kelancaran pembayaran, sehingga mengurangi waktu tunggu dan antrian,” tutup Warsono. (RED)
Discussion about this post