Jambiday.com, TANJAB TIMUR– Usai geledah KPU Tanjab Timur kurang lebih lima jam, akhirnya tim penyidik tindak korupsi Kejari Tanjab Timur angkat bicara.
Pasca geledah dan amankan 23 item barang bukti serta uang tunai senilai Rp 230 juta, Kejari juga sita handphone pribadi milik Komisioner KPU Tanjab Timur. Kenapa disita? Karena dalam handphone tersebut terdapat chat terkait dugaan kasus dana hibah tersebut.
Lalu, apakah dugaan tindak korupsi dana hibah Pemilihan bupati tahun 2020 itu menyasar ke Komisioner KPU? Dijawab Kejari, tunggu saja akan ada pemeriksaan lebih lanjut.
” Coming soon ya, Komisioner akan diperiksa juga. Dalam waktu dekat ini khusus untuk mereka. Tersangka juga akan ada dalam waktu dekat,” jelas penyidik.
Sementara itu, lima Komisioner KPU Tanjab Timur terlihat menyebar di seputar KPU. Ketua KPU Nur Kholis saat diwawancarai menghilang. Sementara itu anggota lainnya seperti A. Haris, M Kinas dan Najib tidak terlihat juga.
Hanya Nurdin yang ada namun juga menghindar untuk diwawancarai.
“Saya sedang bingung dan pusing, dengan ketua saja ya,” jawab Nurdin dengan singkat sembari menghilang. (CPM)
Discussion about this post