Wednesday, July 9, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH TEBO

BKSDA Jambi Lepas Liarkan Satwa di Hutan Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh

by Redaksi
28/11/2023
in TEBO
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, TEBO– Pada tanggal 15 November 2023, BKSDA Jambi bersama PT ABT melakukan pelepasliaran satwa liar di kawasan konsesi PT ABT. Kegiatan ini bertujuan utama untuk mengembalikan satwa ke habitatnya, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan meminimalkan pencemaran terhadap unsur abiotik.

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen serius PT ABT untuk mendukung Pemerintah dalam konservasi satwa melalui upaya restorasi hutan demi menjaga habitat yang sehat. Sebanyak enam jenis satwa liar berhasil dilepasliarkan ke alam bebas melalui kerja sama ini.

Satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor owa (Hylobates agilis), 1 ekor siamang (Symphalangus syndactylus), 7 ekor burung serindit melayu (Loriculus galculus), 6 ekor burung cica daun kecil (Chloropsis cyanopogan), 4 ekor beruk (Macaca nemestriana), dan 5 ekor musang (Paradoxurus hermaphrodites).

Bacajuga

PT Alam Bukit Tigapuluh Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat Desa Balai Rajo

Polres Tebo Lanjut Penyidikan Pemilik Alat Berat Tangkapan Warga Pemayungan dan PT ABT

PT ABT dan Warga Pemayungan Amankan Alat Berat di Area Konsesi 

PT  ABT Dirikan Posko Siaga Darurat Karhutla di Area Konsesi

Dua Orang Ditahan, Polres Tebo Terapkan Pasal Perambahan  & Alat Berat di Kawasan Hutan

Diduga Merambah Hutan, Satu Alat Berat Diamankan Tim Tipidter Polres Tebo



Keputusan pelepasliaran didasarkan pada beberapa pertimbangan kritis, termasuk kondisi kesehatan dan sifat liar yang masih ada pada satwa tersebut. Pengecekan oleh dokter hewan TPS Balai BKSDA Jambi memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan dalam kondisi optimal.

Hutan konsesi PT ABT menjadi lokasi pelepasliaran karena kawasannya yang sesuai dengan habitat alami satwa-satwa tersebut. Dengan demikian, keberlanjutan kehidupan satwa liar dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan pelepasliaran ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi upaya menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Persiapan pelepas liaran satwa di wilayah PT ABT. Foto: IST

“Kami berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pejuang konservasi untuk terus berkomitmen dalam menjaga hutan dan segala kehidupan di dalamnya,” ujar Endi Saputra, koordinator Divisi Penelitian dan Pengembangan PT ABT.
Berkat kerjasama antara BKSDA Jambi dan PT ABT, kita dapat melihat bahwa pelepasliaran satwa liar menjadi langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan alam dan konservasi satwa. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak yang telah turut serta dalam keberhasilan ini.

Tentang PT Alam Bukit Tigapuluh


PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) merupakan perusahaan swasta nasional yang mendapatkan mandat dari pemerintah Pusat melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) berdasarkan surat keputusan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No.7 /1/IUPHHK-RE/PMDN/2015, tanggal 24 Juli 2015. Berdasarkan izin tersebut, PT ABT mengelola kawasan konsesi seluas 38,665 ha di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang terdiri dari 2 blok.

Sebagai pengelola restorasi ekosistem, tujuan utama ABT adalah mengembalikan keseimbangan ekosistem konsesi yang dikelolanya melalui kegiatan perlindungan kawasan hutan, upaya reforestasi, konservasi satwa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki ketergantungan kepada hutan. Sebagai bagian dari identitasnya sebagai perusahaan konsesi, ABT berupaya membangun bisnis kehutanan yang berkelanjutan berlandaskan kemitraan dengan masyarakat.

Tags: berita jambiberita TeboPT ABTPT Alam Bukit Tiga Puluh
Previous Post

Fadhil Minta Kawal Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Next Post

Bupati Batanghari Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52

Next Post

Bupati Batanghari Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52

Bupati Fadhil Minta Kepala OPD Awasi Kinerja Bawahan

Upacara HUT Korpri ke-52, Fadhil 'Warning' PNS Batanghari

Masa Kampanye, Ketua Bappilu Gerindra Jambi Minta Caleg Maksimalkan Mesin Partai

Penangkapan ikan di laut Indonesia. Foto: dokumentasi istimewa kementrian Kelautan dan perikanan.

Ombudsman RI Rilis Kajian Penerapan Kebijakan PIT Berbasis Kuota dan Zona

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK