Jambiday.com, BATANGHARI– Setiap bisnis mesti memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempat bisnis beroperasi. Tanggung jawab tersebut tercermin dalam program yang disebut CSR.
CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.
Bupati Batanghari, M Fadhil Arief mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Batanghari agar program CSR ada dampak bagi masyarakat sekitar.
Fadhil menyebut selama ini program CSR banyak salah sasaran, yang mana tidak begitu berdampak kepada masyarakat setempat melainkan ada oknum tertentu yang manfaatkan dana CSR itu.
” Selama ini kita tanya kepada perusahaan, sudah jalan program CSR? Mereka menjawab sudah diberikan kepada si A (oknum pejabat). Ini bahaya, berarti lebih kepada pejabat tertentu. Bukan kepada rakyat, ini mau kita rubah kepada rakyatnya. Kalau rakyat sudah cukup bolehlah kepada pejabatnya,” tegas Fadhil Arief.
Fadhil Arief menjelaskan, bentuk CSR ini dilakukan dengan melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penduduk sekitar, menjaga lingkungan hidup, sosial maupun budaya, memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, membangun fasilitas umum atau kesehatan, serta memberikan bantuan berupa dana ataupun kebutuhan pokok untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
” Kita minta ke depannya, perusahaan di Kabupaten Batanghari lebih memperhatikan lingkungan masyarakat sekitar. Bukan lebih kepada oknum pejabat,” sebutnya. (LAN)
Discussion about this post