Jambiday.com, BATANG HARI– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan peredaran obat di Kabupaten Batang Hari. Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi usai kegiatan WTP, Kamis (20/10/2022), kemarin.
“Jadi sebenarnya itu bentuk antisipasi walaupun belum final hasil penelitiannya tentang sirup-sirup mana saja yang akan menimbulkan dampak gagal ginjal,” kata MFA usai kegiatan Opini WTP di ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari.
Ia akan tetap mengikuti himbauan itu, bagaimana tenaga kesehatan di Batang Hari menggunakan tablet untuk menangani anak-anak yang mengalami sakit. Menurutnya anak-anak lebih cenderung mau mengkonsumsi obat berbentuk sirup karena punya rasa.
“Dengan adanya himbauan ini kita harus ikuti, di samping kita menunggu penelitian yang lebih jelas nantinya,” ucapnya.
Terkait peredaran obat yang dilarang oleh Kemenkes, Bupati Batanghari minta Kadis Kesehatan untuk cek peredaran obat karena menurutnya implementasi itu yang penting.
“Kalau himbauannya sudah seharusnya dari kementerian Kesehatan, implementasinya jalan sampai ke bawah. Karena induknya kesehatan itu Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
“Kita minta kesehatan untuk mengecek pertama bagaimana tenaga kesehatan tidak merekomendasikan itu dulu. Karena biasanya pasien ikuti anjuran dokternya. Kemudian baru edukasi kepada masyarakat, ini agak repot biasanya nanti kita coba lewat Dinas PMD kepada seluruh Kepala Desa,” sambungnya.
Disebutkan MFA, himbauan itu persuasif, larangan jelas belum ada. Selaku pemerintah daerah ini harus dilaksanakan, tolong dihindari dulu.
“Di Jambi sudah ada dua yang meninggal akibat gagal ginjal, jangan sampai terjadi di Kabupaten Batang Hari. Walaupun penyebab pastinya belum diketahui tapi ada kecurigaan. Penyebabnya dari sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post