Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menghimbau kepada pemilik armada dan sopir serta pemegang IUP untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah disepakati.
Adapun kesepakatan yang harus dilaksanakan yaitu kendaraan angkutan batubara tidak boleh melintas ke jalan raya sebelum jam yang telah disepakati bersama.
” Tiga hari yang lalu, saya sempat mampir kesana, memang masih ada yang sebelum jam enam sore sudah keluar ke jalan raya,” kata Bupati usai menghadiri wisuda STIE-GK. Senin (01/09/2022) kemarin.
Pemerintah Daerah bersama dengan Polres Batanghari beserta jajaran terus berupaya membenahi agar para pemegang IUP dan para sopir armada batubara dapat melaksanakan kesepakatan tersebut.
” Kita sudah siapkan tempat parkir, agar mereka sebelum jam enam untuk tidak melintas ke jalan raya. Dua hari ini sudah ada perbaikan kelihatannya,” imbuh MFA.
Menurut Bupati kesempatan yang di ambil sudah cukup longgar apabila dibandingkan dengan undang-undang yang mengatur tentang jam lalulintas angkutan batubara. Akan tetapi jangan sampai kelonggaran tersebut disalah gunakan.
” Maka dari itu sekali lagi kita minta kepada pemegang IUP, pemilik angkutan beserta sopir untuk bersama-sama mematuhi, kesempatan yang telah dibuat bersama,” harapnya. (LAN)
Discussion about this post