Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Dokumen Hasil Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahun 2022, di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.
Dalam sambutan, Bupati Fadhil menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
” Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” kata Bupati Fadhil, Senin (9/1/23).
Ia menghimbau agar seluruh masyarakat Batanghari, mendukung kegiatan itsbah nikah ini. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi SIMKAH (sistem informasi manajemen nikah). Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi SIAK (sistem aplikasi administrasi kependudukan) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.
” Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini.” ungkapnya. (LAN)
Discussion about this post