Jambiday.com, TEBO – Bupati Tebo D H. Sukandar meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD STS Muara Tebo sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan Covid-19, Senin (23/8).
Dalam sambutannya, Bupati H. Sukandar mengatakan bahwa Rusunawa dijadikan tempat isolasi bagi pasien covid-19. Sebagai tindaklanjut pertemuan beberapa waktu lalu di Polres Tebo yang dihadiri Dandim 0416 Bute dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo.
Ditambahkan Bupati, Rusunawa telah disiapkan dengan sarana dan prasaranya. Termasuk Tenaga Kesehatan, Dokter dan Dokter spesialis serta obat-obatan.
” Peruntukan pasien covid-19 di Rusunawa yakni bagi mereka yang isolasi mandiri di rumah yang tidak tersedia banyak kamar. Sementara jumlah anggota keluarganya cukup banyak. Kepada pasien tersebut dibawa ke Rusunawa dengan di screening terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan ” , ungkap Bupati Tebo ini.
Di acara yang sama anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE, MM memberikan apresiasi kepada Pemkab Tebo yang telah mengaktifkan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Kemudian dijelaskan anggota DPR Dapil Jambi ini, Rusunawa dibangun melalui dana APBN Tahun 2018 ketika dirinya masih duduk di Komisi V.
” Hampir 3 Tahun keberadaan Rusunawa, diharapkan keputusan Pemkab. Tebo menjadikan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 merupakan langkah yang tepat “, terang Hj. Saniatul Lativa.
Peresmian Rusunawa ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi Hj. Saniatul Lativa didampingi Bupati H. Sukandar, Wakil Bupati Syahlan dan Forkompind. (AZZ).
Discussion about this post