Jambiday.com, BATANGHARI– Polisi Resort (Polres) Batanghari kembali amankan pria paruh baya yang tega cabuli anak usia 9 tahun keterbelakangan mental.
Tindakan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, MH, S.I.K saat awak media jambiday.com konfirmasi via WhatsApp.
“Iya, benar ada kejadian tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, terjadi di wilayah Kecamatan Pemayung. Untuk pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Senin (18/04/22).
Masih dikatakan Kapolres Hasan, untuk saat ini pelaku sudah diamankan sejak dua hari yang lalu.
“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Batanghari,”jelasnya. (LAN)
Discussion about this post