Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat Perbankan)
ECOREVIEW – Melanjuti capaian kinerja di tahun buku 2021 lalu, Bank Jambi terus melaju on the track mencapai target yang telah ditetapkan. Saat ini dalam usia ke 59 tahun, Bank Jambi tidak hanya mampu menjadi lokomotif bagi ekonomi daerah tapi juga sebagai inkubator pemberdayaan masyarakat Jambi.
Mengambil peran ini Bank Jambi diharapkan terus memperluas layanannya hingga ke pelosok desa. Tantangannya tentu dengan digitalisasi atau minimal hybird bank yang adaktif profesional, dalam hal pembayaran, transaksi dan kredit mikro.
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon Bank Jambi bersiap untuk itu, bersinergi mendukung Program Jambi Mantap Visi Gubernur Jambi dengan program mantap 24 ke 280 titik pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, menyasar 20 ribu UMKM untuk dikembangkan.
Bicara soal pengukuran kinerja, pada dasarnya indikator kinerja perbankan sama dengan perusahaan, yaitu dilakukan dengan mengamati hasil yang dicapai dengan standart yang ditentukan oleh Bank Indonesia, atau hasil perhitungan rata-ratanya.
Baik atau tidaknya kinerja keuangan mengambarkan berhasil atau tidaknya suatu bank mencapai kinerja dapat diukur dengan tolak ukur keuangan yang disebut dengan rasio keuangan (financial ratios).
Adapun indikator baku yang digunakan adalah CAMEL, yang merupakan tolok ukur yang menjadi objek pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank; CAMEL terdiri atas lima kriteria, yaitu modal (capital), aktiva (asset), manajemen, pendapatan (earnings), dan likuiditas (Iiquidity) .
Dalam sudut analisa akademik atau media, pengukuran ini bisa membandingkan kinerja keuangan dalam satu kuartal, semester dan tahun. Mau lebih tajam bisa juga dengan membandingkan dengan bank lain, baik konvensional dan syariah secara proporsional.
Lalu, bagaimana indikator ini dalam mengukur kinerja Bank Jambi, tulisan ini bertujuan menganalisanya.
Pertama dan kedua, masalah aset dan modal. Bank Jambi memiliki aset yang produktif. Kualitas aktiva yang produktif mencerminkan kinerja keuangan perusahaan perbankan. Penilaian kualitas aset dilakukan dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan total aktiva produktif sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Pada Triwulan pertama 2022, aset Bank Jambi tercatat 12. 727.626 triliun, angka ini meningkat 3,49 persen dari aset periode yang sama tahun 2021 yang mencapai 12. 298. 607 triliun. Realisasi ini setara dengan 95,03 persen dari target aset yang ditetapkan sebesar 13.393.004 triliun.
Karena aset dipandang sebagai sumber ekonomi, aset yang besar membutuhkan modal yang besar pula untuk mengelolanya, ada kebutuhan sumber daya seiring tujuan (goal) yang ditetapkan. Intinya Bank Jambi, perlu modal pengembangan strategi bisnis sesuai tantangan dunia perbankan hari ini, jangan sampai aset besar tenaga kurang
Sederhananya, semakin besar aset diharapkan semakin besar hasil operasional yang dihasilkan oleh perusahaan. Pertumbuhan aset didefinisikan sebagai perubahan tahunan dari total aktiva. Peningkatan aset yang diikuti peningkatan hasil operasi akan semakin menambah kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan.
Untuk mengantisipasi inilah menurut saya Bank Jambi harus berupaya maksimal mengejar target modal sebesar Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2024.
Ketentuan modal inti minimum terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut tertuang dalam peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam BAB IV pasal 8 poin 5 peraturan OJK tersebut disampaikan bahwa bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Lalu indikator kinerja yang ketiga, adalah manajemen. Dari aspek manajemen dalam kuartal pertama tahun 2022, manajemen Bank Jambi secara institusi dapat bereaksi baik terhadap tekanan keuangan. Peringkat komponen ini dicerminkan oleh kemampuan manajemen untuk menunjukkan, mengukur, menjaga, dan mengendalikan risiko kegiatan harian dalam perusahaan.
Terbukti dari data yang ditunjukkan oleh dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 0,97% (yoy) dari target sebesar 10.810.678 triliun. Pada Triwulan 1 2022, DPK Bank Jambi tercatat sebesar 10.487.192 triliun, meningkat dari Triwulan 1 2021 yang sebesar 10.386.033 triliun.
Selain itu kredit dan pembiayaan juga tumbuh 4,08% (yoy). Dari target 9.133.134 triliun, terealisasi 8.985.161 triliun di triwulan 1 2022. Lebih besar dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 8.633.097 triliun.
Perkembangan dana pihak ketiga merupakan salah satu indikator pertumbuhan dari bank, artinya semakin tinggi dana pihak ketiga yang dimiliki bank tersebut maka bank tersebut akan mempunyai kesempatan yang besar untuk menyalurkan pembiayaan kepada nasabah.
Masalah simpanan pihak ketiga, Bank Jambi memberikan banyak pilihan produk investasi sebagai alternatif untuk menyiasati suku bunga acuan BI yang sedang turun, antara lain reksadana dan obligasi, sehingga nasabah semakin loyal kepada Bank Jambi.
Produk simpanan terbesar Bank Jambi masih di tabungan baik Pemda dan masyarakat. Ke depan ini harus didorong dengan kemudahan bertransaksi melalui mobile banking untuk meningkatkan user experience termasuk salah satunya untuk pembelian produk reksadana dan obligasi retail.
Ke depan juga Bank Jambi perlahan harus mulai melakukan shifting ke produk investasi baik reksadana maupun obligasi pemerintah, terutama nasabah yang sudah mulai mengerti produk invetasi. Walaupun secara keseluruhan masih banyak nasabah Bank Jambi terutama masyarakat yang dominan di tabungan dan deposito sebagai liquid asset.
Ke empat adalah Laba. Pencapaian laba Bank Jambi pada kuartal pertama 2022 ini naik 30,35% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada kuartal I ini Bank Jambi telah mencatat laba sebelum pajak senilai Rp155,9 miliar, dimana angka tersebut tumbuh sekitar 30,35% secara year of years (yoy) dan laba setelah pajak sebesar Rp121,6 miliar. Sedangkan target laba yang ingin dicapai oleh Bank Jambi pada tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp320 miliar.
Dari sisi Earnings atau pendapatan. Bank Jambi terkategori sangat sehat yang dilihat dari kemampuannya memperoleh pendapatan berupa laba. Semakin besar laba yang diperoleh menunjukkan bahwa kinerja bank semakin baik dan kondisi keuangannya semakin sehat.
Terakhir, Kelima, Liquidity (Likuiditas) – Aspek likuiditas berkaitan dengan kemampuan bank dalam membayar utangnya. Semakin mampu suatu bank membayar utang, maka semakin likuid bank tersebut.
Indikator kinerja yang bisa dilihat adalah Loan to Deposit Ratio (LDR) salah satu rasio yang digunakan untuk menilai risiko likuiditas) yang merupakan rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
Tahun 2021 Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Jambi pecah rekor mencapai 84,68 persen, angka ini jauh di atas rata – rata LDR perbankan nasional yang hanya sebesar 78,04 persen. Capaian ini tentu saja mengambarkan kerja keras bank Jambi dalam menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat. (***)
Discussion about this post