Tuesday, May 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Catatan Strategis APBD Provinsi Jambi, Defisit Atau Tidak, Kejujuran atau Kebohongan..?

by Redaksi
20/11/2024
in JAMBI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi, Raditya:  Pelajaran Demokrasi yang Menginspirasi

Pers di Jambi Sering Diminta Sensor Berita? Ini Komentar Ahli Pers dan Waka DPRD Jambi

Resah & Tidak Aman, Mahasiswa Jambi Ngaku Jemput Sarjana Lewat “Jalan Kematian”

Dzikir Akbar &  Isra Mi’raj di Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus: Wujudkan Kebersamaan & Spiritual

Istri Anggota DPRD Provinsi Jambi: Dia Bawa Preman Rebut Anak!!

Klaim Anggota Dewan Jambi Dianiaya Istri dan Mertua Dibantah, Fikri Riza: Itu Keterangan Palsu!

Jambiday.com, JAMBI– Perdebatan defisit anggaran Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu cukup memberikan opini yang beragam ditengah masyarakat, bahkan isu defisit tersebut ditanggapi oleh pejabat tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Mulai dari Sekretaris Daerah yang menyatakan “jadi di sini saya jelaskan pemaknaan defisit tiga tahun yang disebut-sebut itu, pada dasarnya tidak seperti itu. Bagaimana defisit, saat penganggaran belanjanya saja tertutupi dengan pendapatan. Berarti, tidak defisit” (Rabu, 13 November 2024).

Pendapat tentang persoalan yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPKPD Provinsi Jambi yang menyatakan “dua indikator utama yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang dapat menyatakan anggaran tersebut defisi atau tidak, dua indikator tersebut pertama, apakah terdapat belanja daerah yang tidak dapat terbayarkan karena tidak tersedia dananya. Lalu kedua, apakah silpa belanja bernilai minus”. Pernyataan tersebut dapat dilihat di https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7636407/heboh-defisit-anggaran-selama-3-tahun-berturut-turut-ini-kata-pemprov-jambi.

Kedua pendapat dari pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, TIDAK SALAH. Akan tetapi, dengan tingkat kehebohan yang telah menjadi konsumsi publik dan pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri hasil konsultasi DPRD Provinsi Jambi yang mengatakan bahwa “APBD Provinsi Jambi Tidak Baik-baik Saja, hati-hati” (jamberita.com 10 November 2024), tentu memberikan pendapat lain ditengah masyarakat, memang APBD Provinsi Jambi bermasalah -jika tidak defisit-.

Tulisan singkat ini, mudah-mudahan dapat memberikan perspektif yang positif kepada masyarakat dalam melihat problematika APBD Provinsi Jambi akhir-akhir ini.

Untuk melihat APBD secara komprehensif, paling tidak kita harus melihat urutannya secara utuh, yaitu Penyusunan APBD Murni, Penyusunan Perubahan APBD, dan Pertanggungjawaban APBD. Selanjutnya, karena keterbatasan data, tulisan ini hanya menggunakan data APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dianalisis.

Pada tahapan Penyusunan APBD Murni dan Perubahan APBD, betul adanya, APBD kita tidak defisit, karena memang APBD disusun dengan prinsip berimbang. Namun demikian, dalam perjalanan pelaksanaan APBD Murni tersebut, maka pada penyusunan Perubahan APBD terjadi ketidaktepatan dalam memprediksi Pendapatan dan Penerimaaan Pembiayaan. Dimana terjadi ketidakatepatan dalam memprediksi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan sebesar minus Rp.278.652.254.760,00.

Sehingga pada Perubahan APBD harus dilakukan penyesuaian terhadap defisit tersebut. Untuk menutupi defisit atau kekurangan anggaran tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap Belanja Daerah sebesar Rp.198.652.254.760,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.80.000.000.000,00 dan dengan melakukan penyesuaian tersebut, maka dalam penyusunan Perubahan APBD menjadi seimbang. 

Pada tahap pertanggungjawaban ABPD, prediksi pendapatan yang ditetapkan pada Perubahan APBD, kembali tidak sesuai, atau terjadi ketidaktepatan prediksi pendapatan sebesar minus Rp.58.485.437.326,00.

Untuk menutupi defisit tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap Belanja Daerah sebesar Rp.127.818.949.777,06 dan perhitungan akhir dari Pertanggungjawaban APBD tersebut terdapat SiLPA sebesar Rp.69.333.512.451,32 yang menjadi salah satu Sumber Pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan analisa tersebut, maka dapat dikatakan bahwa APBD Provinsi Jambi baik pada saat penyusunan APBD Murni, Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban APBD TIDAK DEFISIT.

Akan tetapi dengan kronologis sebagaimana uraian di atas, jelas bahwa terjadi PENGURANGAN BELANJA sebagai akibat dari penetapan atau prediksi baik terhadap Pendapatan maupun Penerimaan Pembiayaan yang tidak sesuai. Rugikah masyarakat dengan dilakukannya PENGURANGAN BELANJA DAERAH tersebut? Pertanyaan lainnya, bagaimana dampak kinerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan berkurangnya belanja kegiatannya?. Wallahu A’lam Bishawab.

Sebagai Catatan, kepada pembaca setia kami, APBD Murni Tahun 2023 dapat dilihat pada Perda Nomor 1 Tahun 2023, Perubahan APBD Tahun 2024 dapat dilihat pada PERDA Nomor 12 Tahun 2023, dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dapat dilihat pada PERDA Nomor 10 Tahun 2024 (pembaca dapat melakukan pencarian secara online/googling). Sekian dan terimakasih. (RED)

Tags: APBD Jambi 2025Defisit anggaran JambiPemprov Jambi
Previous Post

Terbukti Defisit Anggaran! Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Next Post

Forum Internasional OECD-IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Next Post
Oplus_131072

Forum Internasional OECD-IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Al Haris, Gubernur yang Hobi "Menghamburkan" APBD, Abai Optimalkan & Mencari Pemasukan Baru untuk PAD

Romi-Sudirman, Akan Berikan Bantuan Keuangan Rp. 300 Juta per Desa/Kelurahan se Provinsi Jambi

Romi Hariyanto - Sudirman 71,8 %, Alharis-Sani Hanya 18,8%, Hasil Survey Charta Politika Survey Terbaru

Pjs Bupati Batanghari Hadiri Event Literasi dan Inklusi Keuangan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK