Thursday, June 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Dampak Pelarangan CPO pada Harga Sawit Petani

by Redaksi
25/04/2022
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat)

Bacajuga

Antara Kenyang dan Pintar: Memaknai Prioritas MBG dan Pendidikan di Indonesia

Urgensi Pembahasan RUU Pemilu 2029

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal???

Kepemimpinan Hikmat dan Bijaksana: Belajar dari KDM dan Tugu Biawak

Leadership Without Pride : Refleksi Atas Terpilihnya Arvandi, S.Pd.I Sebagai Ketua RT 05 Paal Lima Kota Jambi

ECOREVIEW  Demi mengamankan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Resikonya banyak, yang utama saat ini pemerintah harus mengatasi anjloknya harga sawit jika terjadi kelebihan pasokan seketika, dan nasib petani sawit yang dirugikan.

Selain itu, kebijakan stop ekspor belum tentu bisa langsung meratakan harga komoditas minyak goreng di pasar domestik. Karena terlalu banyak variabel yang saling mempengaruhi satu sama lain. 

Ini baru soal minyak goreng, bagaimana nasib petani sawit dan pengaruh volume eksport Indonesia. Melalui tulisan ini saya coba menganalisisnya.

Masalah penghentian eksport ini akan mempengaruhi variabel harga sawit rakyat, cadangan devisa, dan harga produk hilir.

Kata kuncinya, pemerintah perlu meningkatkan bauran minyak sawit dalam biodiesel sembari mengurangi impor minyak bumi dan menjaga permintaan sawit rakyat, tanpa harus membuat kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga produk hilir seperti minyak goreng.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah perlu mengkaji kebijakan menghapus skema insentif biodiesel berbasis harga global diganti dengan harga domestik sesuai perkembangan. 

Jika harga global diganti dengan domestik tekanan pembiayaan insentif biodiesel dapat dikurangi dan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa dipertahankan.

Bisa dibayangkan dari Rp 71,6 triliun pungutan ekspor di 2021, yang dibelanjakan mencapai Rp 53,6 triliun. Insentif biodiesel menghabiskan Rp 52 triliun (97 persen) dari total belanja, menyingkirkan alokasi untuk peremajaan sawit yang hanya mencapai Rp 1,3 triliun (2,4 persen) dan riset Rp 55,8 miliar.

Untuk menjaga keseimbangan ini, dalam jangka menengah dan panjang diperlukan dua kebijakan, pertama, penguasaan stok CPO oleh pemerintah khusus untuk keamanan pangan. 

Kedua, perlu percepatan investasi pada lini hilir. Dua Kebijakan ini akan mengubah fundamental dalam ketahanan sosial, energi, pangan, dan devisa di masa mendatang.

Dari sisi harga produk olahan minyak goreng pelarangan ekspor belum tentu dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Mengingat, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.

Karena pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka, bukan hanya bersandar pada harga keekonomian, tapi pada proyeksi margin yang aman bagi mereka.

Kalaupun pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang justru terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Terjadi modus menahan stok. 

Terjadi kondisi, supply berlimpah, harga tak  turun. Faktanya barang yang langka adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah, karena produsen tidak mau menjual murah, karena harga bahan baku lebih mahal.

Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, saat ini tidak begitu bermasalah. Lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Pemerintah sendiri berkeyakinan kebijakan ini akan efektif dalam jangka pendek jika dua asumsi terpenuhi. Pertama, over supply di pasar domestik akan menurunkan harga CPO, sehingga minyak goreng dan produk hilir lain lebih murah.

Kedua, pemerintahan tegas dan mampu mengatasi upaya ambil untung melalui ekspor gelap. Meski demikian, sekali lagi pemerintah perlu memikirkan dampak penurunan harga sawit rakyat akibat kelebihan pasokan.

Saat ini ada 34,2 juta ton minyak sawit yang semula terserap oleh pasar luar negeri akan membanjiri pasar domestik yang hanya menyerap 18,4 juta ton di 2021. Kemana lagi petani melepas sawitnya, jika kran eksport ditutup.

Harga sawit rakyat dan penerimaan devisa dari ekspor CPO juga akan merosot drastis. Begitu juga dengan pemasukan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pungutan ekspor CPO akan terhenti yang berakibat pembiayaan insentif biodiesel tertekan.

Akhirnya, setelah mengkaji goal yang tak pasti serta banyaknya masalah yang muncul dari penghentian eksport ini, saya melihat pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta minyak goreng.

Karena kebijakan ini merugikan para petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng. Merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng. (***)

Tags: DR Noviardi Ferzi
Previous Post

Tingkatkan Silaturahmi, Ketua DPRD Tebo Buka Puasa Bersama Pendamping Desa

Next Post

Al Haris : THR dan TPP ASN Akan Dicairkan Sebelum Lebaran

Next Post

Al Haris : THR dan TPP ASN Akan Dicairkan Sebelum Lebaran

Dewan Batanghari Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Lima Ranperda

Gaji Ke-14 ASN Batanghari Segera Cair, Catat Tanggalnya!!

Kabiro Hukum Kemendag RI Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Ekspor CPO

Tiga Saksi Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Garuda Indonesia

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK