Wednesday, November 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Desak Komitmen Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Rocky Candra: Kami Akan Panggil  Perusahaan Batubara Jambi

by Redaksi
25/06/2025
in PARLEMEN
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi dan bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memanggil sejumlah perusahaan pertambangan batubara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan ini dilakukan menyusul maraknya laporan terkait minimnya komitmen dan pelaksanaan reklamasi lahan pasca-tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra menegaskan bahwa setiap perusahaan yang telah melakukan aktivitas penambangan batubara memiliki kewajiban mutlak untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan pelaksanaannya.

Bacajuga

Anggota Baleg DPR RI Rocky Candra Dorong Omnibus Law Masyarakat Adat

Edi Purwanto Bawa Program Kerakyatan dari Senayan untuk Rakyat Jambi

Kemas Faried dan Ivan Wirata Tunjukkan Sinergi Politik untuk Infrastruktur Rakyat Jambi

Drainase Sumbat Sampah, Kemas Faried Desak Solusi Permanen untuk Genangan Jalan Sultan Agung

DPRD Kota Jambi Siapkan Pansus Zona Merah, Kejagung Minta Data Lengkap

Era Digital, Pelayanan Masih Lambat? Ivan Wirata Tegur Keras RSUD Raden Mattaher

“Kami menerima banyak aduan dan melihat langsung di lapangan bahwa masih banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya reklamasi yang serius. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar tambang,” ujar Rocky Candra pada Rabu (25/06/25).

Menurut Rocky Candra, Komisi XII DPR RI tidak akan mentolerir perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini.

“Reklamasi bukan sekadar formalitas, tetapi adalah bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Lahan yang telah ditambang harus dikembalikan fungsinya. Setidaknya mendekati kondisi semula, agar tidak menimbulkan bencana lingkungan seperti longsor, banjir, atau pencemaran,” tambahnya.

Dalam RDP mendatang, Komisi XII akan mendalami sejauh mana progres reklamasi yang telah dilakukan oleh masing-masing perusahaan, hambatan yang dihadapi, serta rencana kerja ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap izin pertambangan diikuti dengan rencana dan pelaksanaan reklamasi yang konkret dan terukur,” pungkas politisi muda Gerindra ini.

Diharapkan, pemanggilan ini akan menjadi momentum bagi seluruh pelaku usaha pertambangan batubara untuk meningkatkan komitmen dan mempercepat pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (RED)

Previous Post

Bupati Fadhil Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029

Next Post

BIW Reses di Desa Gerunggung, Warga Keluhkan Belum Miliki Kantor Desa dan Ganti Rugi Jalan Tol 

Next Post
Oplus_16908288

BIW Reses di Desa Gerunggung, Warga Keluhkan Belum Miliki Kantor Desa dan Ganti Rugi Jalan Tol 

Oplus_16908288

Fokus Anggaran Untuk "Wajah" Ibukota Kabupaten, BIW Serap Aspirasi di Kelurahan Sengeti

Oplus_16908288

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Riko Hamdan Saat memberikan pengarahan kepada WB. FOTO: IST

Gandeng TNI & Polri, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Rumah Kito Hotel dan Resort Jambi menawarkan banyak promo dan diskon menarik selama musim liburan. FOTO: IST

Libur Telah Tiba...Rumah Kito Resort Hotel Jambi bertabur promo dan diskon !!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK