Jambiday.com, BATANGHARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyetujui hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk diberikan kepada Balai Latihan Kerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Pernyataan ini dibacakan oleh Sekwan DPRD Batanghari Muhammad Ali, saat menggelar dua agenda paripurna di Ruang Pola Utama Gedung DPRD, Rabu (10/8/22).
“DPRD Batanghari dengan ini menetapkan persetujuan tanah milik pemerintah Kabupaten Batanghari untuk dihibahkan kepada balai latihan kerja Provinsi Jambi,” bunyi isi surat persetujuan tersebut.
“Tindaklanjut dari hibah tanah milik Pemda Batanghari ini dilaksanakan oleh Bupati Batanghari sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut isi surat.
Diketahui, tanah milik pemerintah Kabupaten Batanghari yang dihibahkan ini di kalkulasikan berjumlah Rp 1,8 Miliar.
Sementara itu Ketua DPRD Anita Yasmin berharap, hibah tanah tersebut turut memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Batanghari.
“Tentunya apa yang dihibahkan ini dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batanghari yang kita cintai ini,” ujar Ibu dari satu anak ini. (LAN)
Discussion about this post