Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Diduga Korupsi Dana DAK, GMNI & LMND  Minta Kejati Periksa Kadisdik dan Kabid SMK  Jambi

by Redaksi
05/07/2024
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

WhatsApp Waka I DPRD Jambi Ivan Wirata Dibajak, Modus Minta Uang & Kirim File PDF

Hidayat, Kanwil Ditjenpas Jambi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sahabat Pangan Lapas dan Pentahelix

Ricuh Organisasi di Kampus UIN STS Jambi, DPC Peradi Minta Pelaku Ditindak Tegas

Marak PETI di Bungo, Aparat Hukum Diminta  Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Doa Bersama Menggema dari Balik Tembok Lapas Muara Sabak untuk Indonesia Damai

Lapas Narkotika Muara Sabak Berbagi, Bansos Disalurkan untuk Warga Sekitar



Jambiday.com, JAMBI- Pengelolaan Dana Alokasi Fisik (DAK) pada Disdik Provinsi Jambi mendapat sorotan tajam dari aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jambi, Jumat 5 Juli 2024.

Alokasi anggaran DAK pada salah satu sekolah yakni SMK 3 Kota Jambi disinyalir telah melabrak sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku, parahnya lagi dana sebesar Rp 10.525.200.000 itu diduga sarat akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaanya.

Kadis Pendidikan Syamsurizal dan Kabid SMK Zet Herman sebagai pihak yang bertangungjawab dalam pengelolaan anggaran itu pun didesak oleh aliansi GMNI dan LMND Jambi agar segera diperiksa oleh Kejati Jambi.

“Panggil dan periksa Kadis Pendidikan dan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” kata Tulus Lumbantoruan, koordinator massa aksi GMNI dalam orasinya.

Bung Tulus pun mengungkap bahwa berdasarkan sejumlah temuan lapangan dan juga data arsip terkait proyek DAK pada SMK 3 Kota Jambi itu  patut diduga Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi dan Kadisdik Provinsi Jambi telah mengakali sejumlah regulasi agar duit DAK tersebut dapat dikucurkan 100 persen.

Menurut Tulus, proyek DAK SMK 3 yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan sudah dicairkan 100 persen pada Desember 2023 lalu dengan klaim pekerjaan fisik sudah tuntas. Namun temuan lapangan berbicara lain, paket pekerjaaan tersebut sebenarnya masih belum rampung, progres fisik baru mencapai sekitar 70%. Dan anehnya lagi persoalan ini tidak tercantum dalam laporan audit hasil pemeriksaan BPK.

“Pencairan tahap 2 sudah dilakukan padahal temuan lapangan kita, progres pekerjaan masih belum rampung. Nah atas dasar apa Kadisdik Provinsi Jambi dan Kabid SMK berani mencairkan penuh dana DAK tersebut? Kami menduga ada kongkalingkong dibalik ini semua,” ujarnya.

Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi di depan gedung Kejati, perwakilan massa aksi diterima oleh Kasipenkum Kejati Jambi Noly Wijaya.
Kepada Kasi Penkum perwakilan massa aksi pun membongkar sejumlah borok pengelolaan DAK Diadik Provinsi Jambi TA 2023 itu.

Sementara itu Kasi Penkum Noly Wijaya dalam pertemuannya dengan pihak GMNI dan LMND menyampaikan bahwa laporan diterima dan akan ditindaklanjuti sebagaimana SOP yang berlaku.

“Laporan kita terima dan akan kita telaah,” katanya.

Tulus pun menekankan bahwa pihaknya berharap Kejaksaan bisa mengusut tuntas kasus KKN pada lingkup Disdik Provinsi Jambi yang melibatkan duit milliaran rupiah itu.

“Hari ini kita sudah buat laporan resmi, kita mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan untuk memastikan dana yang dicairkan digunakan semestinya sebagaimana peraturan yang berlaku. Kita juga bersedia membantu Kejati Jambi untuk keperluan data-data terkait masalah ini,” pungkasnya. (RED)

Tags: gerakan mahasiswa nasional IndonesiaGMNIGMNI Jambi
Previous Post

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga:  Kunci Sukses Lawan Narkoba

Next Post

Sesuai Ketentuan dan Untuk Melindungi Konsumen, OJK Cabut Izin Kresna Life

Next Post

Sesuai Ketentuan dan Untuk Melindungi Konsumen, OJK Cabut Izin Kresna Life

Reses di Bajubang Laut, Adison: Terimakasih Atas Kepercayaannya

Reses Diakhir Masa Jabatan, Adison: Minta Maaf Kalo Masih Ada Kekurangan

Dugaan Diskominfo Jambi Hambat Pembayaran  Media, Pengamat : APBD Uang Rakyat, Bukan Milik Pribadi Penguasa!!

Oplus_0

Ngebor 9 Sumur, PetroChina Jabung Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK