Jambiday.com, TEBO- Beberapa Penjabat Kepala Desa pemekaran dalam Kecamatan Rimbo Bujang kembali dilantik oleh Pj Bupati Tebo H Aspan, pada Jum’at (27/01/23).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan di dua lokasi, di mana satu lokasi pelantikan dilakukan secara serentak untuk 3 Desa pemekaran.
Disambut tarian sikapur sirih, kedatangan PJ Bupati Tebo H Aspan yang didampingi Ketua PKK Kabupaten Tebo Hj. Armayanti Aspan dan sejumlah Kepala OPD langsung disambut oleh ratusan masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tebo Aspan menyampaikan. Penjabat Kepala Desa yang dari kalangan ASN diharapkan mampu membangun Desa pemekaran. Dirinya menegaskan bahwa Pj. Kades harus lebih baik daripada Kades Definitif.
“lPembagian aset dikatakan H. Aspan berdasarkan keberadaan aset tersebut begitupun dengan status kepegawaian. Apabila berada di desa pemekaran maka aset atau pegawai tersebut akan diperuntukkan di desa pemekaran. Kecuali Bumdes dan TKD harus dirapatkan kembali bersama desa induk.
Masyarakat patut bersyukur dengan adanya pemekaran beberapa desa di Kabupaten Tebo. Pasalnya di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Tebo yang dikabulkan untuk pemekaran desa.
“Keuntungan Desa dimekarkan, pelayanan kepada masyarakat lebih muda dan lebih dekat,”jelasnya. (AZZ)
Discussion about this post