
Jambiday.com,JAMBI – Konflik hewan dan manusia kerap terjadi di Jambi. Contoh kasus harimau menerkam manusia hingga tewas. Bahkan sampai hewan peliharaan warga seperti sapi dimakan. Semua penyebab ternyata karena rantai makanan habis di dalam hutan.
Seksi Observasi wilayah III BKSDA Jambi, Farid saat dikonfirmasi, mengatakan, munculnya Harimau di Jambi karena kelangkaan rantai makanan di dalam hutan seperti babi dan rusa.
“Kelangkaan rantai makanan Harimau seperti Babi Hutan banyak mati karena kena Virus Afrika. Serta adanya pemburuan rusa sehingga Harimau di beberapa daerah di Kabupaten keluar dari dalam hutan,” ujarnya.
Farid mengatakan terkait virus afrika menyerang hewan setelah adanya analisa di lapangan. Seperti ditemukan bangkai babi menyerupai serangan virus Afrika. Sehingga pakan harimau berkurang. Namun meski demikian virus Afrika tidak berpengaruh kepada manusia.
Berdasarkan gejala setelah adanya laporan-laporan masyarakat, babi selalu ada mendadak mati dan ciri cirinya mengarah kepada virus Afrika . Dalam mengatasi masalah tersebut merupakan jangka panjang Kalau jangka pendek harus menyediakan pakan.
“Selain virus Afrika, BKSDA juga mengatasi pemburuan Liar seperti berburu babi dan rusa. Apalagi rusa tidak boleh diburu dan BKSDA akan menegakan hukum perburuan rusa,” jelasnya Selasa, 28 September 2021.
Farid menyebutkan, terkait kelangkaan rantai makanan, BKSDA akan mencari solusi kongkrit mengatasi penyakit yang menyerang virus Afrika terhadap babi.
Karena rantai makanan harimau di dalam hutan yang utama adalah babi hutan dan rusa.
“Dalam penelitian, 35 persen harimau Sumatera hidupnya makan babi. Dan BKSDA akan mencari solusi mengatasi masalah rantai makanan harimau khususnya Jambi,” terangnya.
Tidak sampai di situ, BKSDA juga akan mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pemburuan di dalam hutan Jambi. Dan suatu saat babi hutan bisa saja dilindungi, apalagi potensi seperti saat ini babi hutan langka yang merupakan rantai makanan Harimau.
“Kalau babi hutan sekarang diburu masih bebas. Namun suatu saat bisa saja dilindungi akibat kelangkaan rantai makanan harimau. Dan juga rusa baik di luar kawasan konservasi maupun di dalam konservasi. Tidak bisa diburu, dan jika diburu ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya. (NST)
Discussion about this post