Jambiday.com, BATANGHARI – Banggar DPRD Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batanghari, Senin (10/06/2024). Rapat yang digelar secara tertutup tersebut membahas LKPD tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Batanghari.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota Banggar DPRD Batanghari menanyakan terkait selisih kenaikan gaji 2024 yang bulan Januari dan Februari sebesar 8 persen, yang belum dibayarkan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batanghari.
“Dari informasi yang kami terima, rapel-an kenaikan gaji ASN yang bulan Januari dan Februari belum ditransfer ke rekening pegawai. Seharusnya repel-an itu sudah dibayarkan pada Maret lalu, atau di awal bulan ini,” sebutnya.
Menanggapi itu, Sekda Batanghari, M Azan belum bisa menjelaskan secara rinci alasan pemda belum mentransfer selisih gaji tersebut ke rekening pegawai.
Namun, dia akan segera berkoordinasi dengan Kepala Bakeuda Batanghari terkait penganggaran selisih gaji tersebut.
Saat dikonfirmasi usai RDP, Quzwaini menyebutkan, Banggar DPRD Batanghari masih menunggu jawaban dari TAPD terkait belum dibayarkannya selisih gaji tersebut.
“Mereka berjanji akan menjawabnya besok, kebetulan tadi saudara Tesar Arlin sedang ada kegiatan. Banyak juga prihal tertundanya gaji-gaji lainnya yang masih kita tunggu jawabannya, besok RDP nya kita lanjutkan,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post