jambiday.com BATANGHARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan pemerintah daerah setempat kepada Polres serta pembahasan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar laporan keuangan pendapatan daerah tahun anggaran 2021.
“Anggota dewan yang sudah menandatangani daftar hadir berjumlah 23 orang sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai dan rapat bisa dibuka,” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Senin (13/06/2022)
Dalam sambutan Paripurna tersebut Sekretaris Dewan Kabupaten Batanghari Muhammad Ali mengatakan DPRD Batanghari memutuskan telah menyetujui pemberian hibah pemerintah daerah kepada Polres Batanghari dengan anggaran sejumlah Rp311 juta .
“Tindak lanjut persetujuan hibah kepada Polres Batanghari dilaksanakan langsung oleh Bupati Batanghari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar juga menyampaikan tanggapan terhadap fraksi-fraksi, salah satunya terhadap fraksi Partai Amanat Nasional, pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh Fraksi PAN.
Terkait capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi yang belum mencapai target, terhadap hal ini secara perhitungan target telah berdasarkan database objek dan subjek yang terdaftar, data potensi baru dan data piutang tunggakan yang menjadi hak pemerintah daerah, namun tidak sesuai target.
“Dari pemerintah juga mengakui masih belum optimalnya kinerja aparatur pengelola pendapatan daerah dan juga masih belum maksimalnya upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya. (LAN)
Discussion about this post