Jambiday.com, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar paripurna bersama Pemerintah Daerah, membahas terkait penandatanganan persetujuan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Rabu (10/08).
Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Jaafar dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Dan dihadiri Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar, para kepala OPD diruang lingkup pemerintah setempat, para unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda Paripurna ini juga dilangsungkan dengan persetujuan Pemerintah daerah atas usulan pemindahtanganan barang milik daerah atau hibah tanah milik Pemda ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batanghari Azizah mengatakan, dalam pembahasan KUA dan PPAS yang dilakukan oleh Dewan bersama Pemerintah, pihaknya memberikan usulan, pertama menerima laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari atas rancangan KUA PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
” Pihak Banggar juga merekomendasikan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Batanghari,” ujar Azizah
Ia masih menyebutkan segala saran, pendapatan dan catatan catatan sebagaimana yang disampaikan dalam laporan badan anggaran DPRD, sebaiknya untuk dapat diperhatikan secara saksama, dan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Pemerintah daerah. (LAN)
Discussion about this post