Jambiday.com, BATANGHARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta agar, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK) Batanghari untuk memaksimalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, DPRD Batanghari juga meminta Pemerintah Kabupaten Batanghari agar dapat mengoptimalkan kebutuhan informasi guru.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin saat Sidang Paripurna tentang Rekomendasi DPRD Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu (17/04/2023).
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari atas LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023 sebagai berikut. Urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pendidikan dan kebudayaan,” kata Sirojudin.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari perlu memaksimalkan data pokok pendidikan sekolah, untuk dapat menyusun perencanaan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Batanghari diharapkan untuk mengoptimalkan kebutuhan informasi guru guna meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengangkatan PPPK,” ungkap Sirojudin.
Adapun pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut berdasarkan daripada hasil dari kerja komisi-komisi terhadap pembahasan LKPJ Bupati Batanghari TA 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut rapat Paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Batanghari dalam hal ini pemerintah daerah atas LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin pimpin langsung rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2023 pada Rabu, (17/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar Sirojudin membacakan beberapa hal berkaitan dengan catatan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023.
Beberapa catatan DRPD Kabupaten Batanghari, salah satunya seperti tunda bayar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap rekanan untuk proyek pada tahun anggaran 2023.
“Penundaan bayar pelaksanaan fisik menjadi catatan penting agar Pemerintah Daerah dapat menuntaskan. Sehingga kedepannya hal ini tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Batanghari juga meminta Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal ini Dinas PUTR Kabupaten Batanghari untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terkait dengan kondisi jalan-jalan yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Untuk segera merehabilitasi dan memperbaiki kondisi jalan nasional dan provinsi yang rusak secara permanen tidak hanya bersifat sementara khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari,” sebutnya.
Tidak hanya itu, catatan terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga pembangunan Islamic Center juga menjadi sorotan DPRD Kabupaten Batanghari. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar Sirojudin membacakan beberapa hal berkaitan dengan catatan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023. Beberapa catatan DRPD Kabupaten Batanghari, salah satunya seperti tunda bayar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap rekanan untuk proyek pada tahun anggaran 2023. (LAN)
Discussion about this post