Jambiday.com, JAMBI– Selasa (10/05/22) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di Aula DPRD, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua DPRD Aivandri dan Syamsul Rizal serta dihadiri, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda dan Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat dan sejumlah Eselon III.
Juru Bicara Fraksi sekaligus Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri dalam Rapat Paripurna Menyampaikan, Fraksi DPRD Tebo menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021.
Dikatakan Ivandri, meski menerima, namun tetap disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari fraksi fraksi yang ada di DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kami mengharapkan ke depan, kepada dinas-dinas terkait agar lebih meningkatkan, baik itu pelayanan dan sinergi antar OPD,” pintanya.
Sementara Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. didampingi Wakil Bupati Syahlan S. H. mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Saudara Waka tadi akan segera kami tindaklanjuti dan dilakukan evaluasi bersama OPD terkait untuk kemudian diperbaiki dalam program yang akan datang” ujarnya.
Dalam rapat paripurna terakhirnya bersama Wabup Syahlan, Bupati Sukandar menjelaskan bahwa lebih dua tahun kepemimpinannya bersama Wabup Syahlan mengalami hambatan dikarenakan Pandemik Covid-19.
Kondisi itu memaksanya untuk menekan sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tebo secara signifikan. Hal ini dilakukannya menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan prioritas program untuk penanganan dan pengendalian Covid-19. (OYI)
Discussion about this post