Tuesday, October 21, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

DPRD Jambi Akan Bentuk Pansus Terkait Perubahan RPJMD 2021-2026

by Redaksi
05/03/2024
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan jika pihaknya akan membentuk pansus terkait perubahan RPJMD tahun 2021-2026 yang disampailkan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (5/3/2024) terkait dengan rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan bahwa akan melakukan revisi terhadap RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini kemudian di tindaklanjuti oleh Gubernur Jambi dengan memberikan penyampaian terkait perubahan tersebut didalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Bacajuga

Regulasi Belum Turun, Ivan Wirata Ingatkan Gubernur Jambi dan BPKAD Pastikan Anggaran Gaji 2.104 Honorer Tak Hilang

Ketua DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Oknum Anggota Viral, Proses Etik Didorong Lewat Badan Kehormatan

DPR Libatkan Mahasiswa dalam Rancangan UU BPIP, Rocky Candra: Ini Soal Masa Depan Ideologi Bangsa

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Jadi Desa Mandiri Peduli Mangrove, Wujudkan Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat

Rocky Candra: Lahan Gambut yang Terjaga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Melalui Perdagangan Karbon

Rocky Candra Dorong Pembangunan Infrastruktur Hijau Berbasis Masyarakat di Pesantren Darul Arifin Muaro Jambi

“Beberapa waktu lalu pak Gubernur memasukkan izin untuk melakukan revisi RPJMD tahun 2021-2026 dan kita berikan ruang untuk menyampaikan awal perubahan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan telah disampaikan rencana awal perubahan tersebut, pihak DPRD Provinsi Jambi akan membentuk pansus yang akan melakukan pembahasan.

“Perubahan itu contoh misalnya ada bantuan dana desa, dimana Desa kita kan ada penambahan sekitar 15 desa di Kabupaten Tebo kemudian ada delapan kelurahan, itu kalau tidak ada dasar hukumnya agak sulit desa itu dibantu, itu salah satunya,” terangnya.

“Tapi soal substansinya, akan kita lihat, dan akan kita dalami di pansus, sehingga bisa di lihat mana yang dilakukan perubahan oleh Pemprov, kemudian nanti pansus yang akan mengkaji secara detail seperti apa perubahan itu,” tambahnya.

Disisi lain, terkait dengan penyampaian ini diterangkan oleh Edi Purwanto bahwa yang paling penting kerangka dalam rencana awal perubahan ini memiliki kerangka konstitusional. Karena pada akhirnya terkait dengan rencana awal perubahan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang perlu disampaikan dan poin nya bahwa kerangkanya ini kerangka konstitusional. Nah dengan durasi waktu yang beberapa hari ini, apakah terkejar atau tidak itukan di Kemendagri yang akan memberikan penilaiannya,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Wagub Jambi Abdullah Sani Buka Bazar UMKM DWP Jambi

Next Post

Pleno Selesai, Ini Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024  di Kabupaten Batanghari

Next Post

Pleno Selesai, Ini Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024  di Kabupaten Batanghari

Serahkan Dokumen Rekap Pemilu 2024 ke KPU Provinsi, Atiul: Terima Kasih Dukungan Semuanya

Anggota DPRD Batanghari Puji Kinerja Dinas PUTR

Al Haris Lantik Tim Gugus Tugas PAUD-HI

Tegaskan Tak Gentar Hadapi Petahana di Pilgub Jambi, Romi: Tetap Nomor Satu!!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK