Jambiday.com, JAMBI- Menyikapi adanya aksi demonstrasi terkait dugaan aktivitas bongkar muat yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Selincah, Komisi III DPRD Kota Jambi turun langsung ke lokasi, Selasa (14/1). Kegiatan ini didampingi oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi, Camat Paal Merah, dan Lurah setempat. Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, meninjau sejumlah toko sembako yang dilaporkan menjadi sumber keluhan masyarakat. Ia mengimbau pemilik toko agar memastikan aktivitas bongkar muat tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan dan meminta pemilik toko untuk memastikan aktivitas bongkar muat tidak menyebabkan kemacetan atau mengganggu masyarakat,” ujar Faruk.
Dua toko yang dikunjungi adalah Toko Wiliyanto di Jalan Sentot Alibasa, Selincah, dan Zio Grosir di Jalan Lingkar, Payo Selincah, tepat di depan SDN 84.
“Untuk toko kedua, karena berada di jalan nasional, tronton masih diperbolehkan. Namun, tetap ditekankan agar aktivitas diatur dengan baik untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat tidak diperbolehkan di badan jalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada semua pemilik toko agar aktivitas bongkar muat dilakukan di halaman toko masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami akan melibatkan tim terpadu untuk memberikan sanksi lebih tegas,” jelas Saleh Ridho. (RED)
Discussion about this post