Jambiday.com, TEBO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, menggelar sidang paripurna dalam rangka pengesahan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan kelurahan atau desa.
Selain itu, DPRD Kabupaten Tebo juga menggelar paripurna terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo tahun 2021 dan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tebo masa jabatan 2017-2022.
Tampak hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Bupati Tebo, para kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo, dan unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Tebo.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom dengan didampingi Wakil Ketua Syamsu Rizal, SE., M. Si. (AZZ)
Discussion about this post