Jambiday.com, MUARO JAMBI– Dua Buaya besar kembali ditangkap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Jambi. Tepatnya di Sungai Desa Kebun IX dan Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Informasi yang didapat jambiday.com, ditangkapnya dua Buaya setelah membuat resah masyarakat di dua Desa. Karena adanya buaya muncul di sungai dan pihak BKSDA yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penangkapan.
“Ada buaya besar kita tangkap di sungai tepatnya Jumat siang, 17 September 2021, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Kebun IX. Dan kedua sekitar pukul 14.30 WIB di Sungai Desa Talang Kerinci,” ujarnya.
Polisi Kehutanan BKSDA Jambi, Sartono saat dikonfirmasi membenarkan ada dua ekor buaya yang ditangkap di sungai. Yang pertama di kolam ikan dekat masjid, Desa Kebun IX dan kedua di Desa Talang Kerinci, Jambi.
Sartono mengatakan penangkapan dua buaya, tim BKSDA menyiapkan peralatan lengkap. Mulai dari setrum listrik, tali dan umpan ayam dengan tujuan memancing buaya muncul ke permukaan sehingga mudah ditangkap.
“Kita menangkap buaya pertama di kolam ikan warga hanya pakai setrum listrik. Sedangkan kesulitan menangkap buaya di sungai menggunakan berbagai macam umpan namun tidak muncul. Sehingga BKSDA menggunakan setrum listrik banyak dan ahirnya muncul dan langsung ditangkap,” jelasnya, Jumat, 17 September 2021.
Sartono menyebutkan, ukuran buaya yang ditangkap pertama di Desa Kebun IX panjangnya tiga meter. Dan ukuran buaya satu lagi yang ditangkap di Sungai Desa Talang Kerinci panjangnya 5 meter. Langsung dibawa ke kandang BKSDA.
“Total selama tiga hari kita menangkap buaya sudah tiga ekor. Dan saya belum tau apakah buaya buaya lepas dari kandang penangkaran atau tidak. Yang pastinya kita tangkap di sungai kerena meresahkan masyarakat,” terangnya.
Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes saat dikonfirmasi mengatakan, sangat bersyukur buaya sudah ditangkap. Dan setelah ditangkapnya buaya berharap masyarakat tetap hati-hati ketika beraktivitas di sungai. Dan ia akan tetap menyelusuri aliran sungai di wilayahnya apakah ada buaya atau tidak.
Anggota DPRD Jambi, Raden Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan, setelah ditangkapnya buaya di sungai, masyarakat tetap selalu waspada dan ia mempertegas kepada BKSDA agar kandang penangkaran ditutup karena bisa membahayakan masyarakat.
“Ukuran buaya ditangkap kedua panjangnya 5 meter. Dan kemungkinan lepas dari kandang penangkaran yang tidak jauh dari sungai Desa Kebun IX dan Desa Talang Kerinci. Sebelumnya tidak ada buaya di sungai namun sekarang ada buaya besar. Kemungkinan lepas dari kandang penangkaran, makanya kita tegaskan kepada BKSDA agar kandang penangkaran ditutup,” katanya. (NST)
Discussion about this post