Jambiday.com, JAKARTA- Anggota DPR RI Dapil Jambi Fraksi Gerindra, Rocky Candra, dipilih menjadi Anggota Komisi XII DPR RI. Hal ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rocky Candra mengungkapkan dirinya siap ditugaskan di komisi berapapun oleh Fraksi Gerindra DPR RI. Dia pun siap menjalan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran untuk mengawal kinerja mitra Komisi XII.
“Pada prinsipnya, kami sebagai kader Gerindra siap ditempatkan di mana saja. Setiap penugasan dari Partai adalah medan juang kami untuk bekerja seoptimal mungkin,” ujar Rocky.
Pada Periode 2024-2029 ini jumlah komisi di DPR RI bertambah menjadi tiga belas komisi dari periode sebelumnya yang berjumlah sebelas. Komisi XII tempat Rocky Candra bertugas mempunyai ruang lingkup kerja di bidang energi dan sumber daya mineral.
Adapun mitra Komisi XII adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam Rapat Paripurna itu tiga agenda pembahasa yang berkaitan dengan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah penetapan jumlah keanggotaan fraksi-fraksi pada komisi-komisi, penetapan fraksi-fraksi pada pimpinan AKD, penetapan mitra kerja komisi-komisi, dan penetapan nama-nama keanggotaan fraksi pada AKD. (RED)
Discussion about this post