Jambiday.com, TEBO– Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secara resmi mengumumkan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di berbagai daerah di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. Tujuan itulah, sepertinya yang menginspirasi Divisi Community Development (ComDev) PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) dalam menginisiasi pembentukan KTH di area kerja konsesi mereka.
Tujuan Pembentukan Kelompok Tani Hutan:
1. Pelestarian Hutan dan Lingkungan: Kelompok Tani Hutan bertujuan untuk melestarikan hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan melibatkan masyarakat setempat, diharapkan upaya pelestarian ini akan lebih efektif dan berkelanjutan.
2. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat: KTH diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, seperti buah-buahan, tanaman obat, dan ekowisata, untuk meningkatkan pendapatan mereka.
3. Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan: Dengan adanya KTH, pengelolaan hutan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terorganisir. KTH akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat dalam hal teknik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
4. Pengurangan Emisi Karbon: Pengelolaan hutan yang baik dapat berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi karbon. KTH akan diajak berpartisipasi dalam program-program pengurangan emisi dan peningkatan serapan karbon melalui kegiatan reboisasi dan penghijauan.
5. Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Pembentukan KTH juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal agar mereka memiliki peran aktif dalam menjaga dan mengelola hutan. Keterlibatan langsung ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan.
Perwakilan PT ABT, Habibiemainas menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan adanya Kelompok Tani Hutan, masyarakat dapat lebih mandiri dan sejahtera, serta hutan kita tetap lestari untuk generasi mendatang. Dari tahun 2021, blok 1 ADA 2 KTH, KTH Alam Bukit Sejahtera (ABS) dan Alam Tandikat Sejahtera (ATS),’’ ujarnya.
Sementara itu, ketua KTH Alam Tandikat Sejahtera (ATS) di RT 09, Desa Pemayungan menyambut baik inisiatif ini.
“Kami merasa terbantu dengan adanya bantuan dan pendampingan dari PT ABT. Kini kami bisa mengelola hutan dengan lebih baik dan memanfaatkan hasilnya untuk kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. PT ABT akan terus memantau dan mendukung perkembangan KTH di wilayah konsesi mereka untuk memastikan tujuan-tujuan tersebut tercapai. Dibentuk tahun 2022, dengan usulan dari PT ABT untuk menambah kesejahteraan mereka di bidang pendapatan khususnya ekonomi berkelanjutan. Tanpa harus melakukan tindakan yang mengancam kegiatan restorasi ekosistem di area tinggal mereka. (RED)
Discussion about this post