jambiday.com, JAMBI- Jaksa Agung Burhanudin dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mendapat gelar Adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi.
Pemberian gelar adat ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beserta istri di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Jambi, Sabtu (27/8/2022).Edi Purwanto yang memiliki gelar adat Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam ini mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri yang telah diberikan gelar lembaga adat melayu jambi. Burhanudin pada kesempatan ini mendapat gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam, sementara Tito Karnavian mendapat gelar Sri Setio Paduko Payung Negeri.
“Kita ucapkan selamat kepada pak Kajagung dan Menteri Dalam Negeri terhadap gelar adat yang diberikan. Tentu adat melayu jambi tidak serta merta memberikan gelar adat ini,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa Burhanudin sendiri diketahui 12 tahun mengapdi di provinsi jambi. Hal ini kata Edi Purwanto tentu itu menjadi kebangaan jambi dimana saat ini menjadi pimipinan tingkat nadional.
“Gelar itu tidak gampang. Pak Mendagri di anggap Payung Negeri, Pak jagung dapat Mustika yang memang harus dijadikan pondasi bagaimana untuk mengejawantahkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ucapnya. (OYI)
Discussion about this post