Jambiday.com, JAMBI– Setelah meninjau jalan putus di Jujuhan, Bungo. Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto memantau kegiatan Jembatan Timbang Muara Tembesi pada Sabtu (8/3/2025). Didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi Benny Nurdin Yusuf, dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan yang juga Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota DPR RI Dapil Jambi ini ingin melihat sejuh mana kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai dengan kelas jalan.
“Tadi meninjau jalan putus Jambi-Sumbar, alhamdulillah sore tadi jembatan bailey nya sudah terpasang, mudah-mudahan bisa segera beroperasi. Sekarang saya di jembatan timbang muara tembesi, baru saja kita melihat ada 2 kendaraan yang problemnya lagi-lagi ODOL,” katanya saat ditemui di lokasi.
Ia menyesalkan masih ditemukan kendaraan yang melebihi tonase.
“Tadi kita saksikan ada 2 truk yang idealnya total berat kendaraan dan muatan hanya 8 ton, faktanya tadi beratnya sampe 17 ton. Artinya apa ? Overloadnya hampir 3 kali lipat. Inilah yang mengakibatkan jalan kita cepat rusak. Usia jalan kita pendek,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Kondisi ini jika terjadi terus menerus, maka Kementerian PU akan enggan memperbaiki jalan.
“Kata Menteri PU, ketika jalan-jalan umum masih dilewati oleh angkutan tambang. Menteri PU enggan untuk memperbaiki,” lanjutnya.
Makanya, khusus angkutan tambang, maka jalan khusus itu sudah keharusan.
“Menurut saya kita dorong bagaimana percepatan hauling (jalan) batu bara. Yang memang sudah jadi janji lama kita kepada masyarakat Jambi,” katanya.
Ia juga meminta agar ada ketegasan dalam penerapan hukum terutama dalam pelanggaran tonase kendaraan di jalan. Apalagi rata-rata ditemukan truk CPO itu mengalami over dimension over load (ODOL).
“Yang kedua saya dapat informasi juga dari pak Kepala Balai rata-rata truk CPO ODOL, bisa sampe 150 – 200 persen ODOLnya. Ini bahaya. Kita tentunya ingin hukum diterapkan dengan seadil-adilnya,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 ini.
Menurutnya, ketika truk angkutan Batu bara diminta untuk tidak ODOL, maka truk CPO juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. Jangan ada kesan pilih kasih atau anak tiri. Semua moda transportasi sama kedudukannya di mata hukum.
“Ini PR kami, nanti akan kami bawa ke RDP dengan Menteri Perhubungan. Kebetulan hari Senin besok kita RDP dengan Menteri,” pungkasnya. (RED)
Discussion about this post