Jambiday.com, BATANG HARI– Wakili Bupati Batang Hari, Asisten III Setda, Asri Yonalsyah membuka rapat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja (RSK) dan Sosialiasi Permenpan RB No I Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
Acara digelar ruang Pola Kantor Bupati, yang dihadiri, Kepala BKPSDMD, Kabag Organisasi Setda Batanghari dan diikuti oleh seluruh pejabat yang mengurusi kepegawaian pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lain-nya.
Dalam sambutannya, Asri mengatakan ada keterkejutan dari penyelenggaraan pemerintah para ASN, dengan sistem yang sedang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Batanghari.
” Awalnya kita membuat perjanjian kerja, sehingga semua pekerja itu seharusnya sudah terukur melalui perjanjian kerja. Ini dianggap sesuatu yang luar biasa, padahal yang namanya perjanjian kerja itu sudah ada diawal ketika kita belum masuk pegawai, diprajabatan itu sudah diajarkan,” kata Asri, Kamis (2/2/23).
Ia menyebutkan, itu bukan sesuatu yang aneh dan luar biasa, hanya saja itu menjadi aneh ketika dipaksakan kembali. Ada tugas kontributif, tugas pokok dan fungsi serta tugas tambahan.
” Ketika ditanya tugas kamu apa, memeriksa laporan Kasi pak. Lah itu bukan tugas, itu pokok atributif. Karena itu ada tugas tambahan, dijabarkan dalam perjanjian kerja,” imbuhnya
Terkait penerapan Sikepo (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Online), Asri mengatakan banyak keluhan dari para ASN yang menyebutkan bahwa hal itu menjadi repot.
“Jam masuk kita dulu memang segitu, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari itu. Hanya saja sekarang dipantau lagi melalui Kepo, tidak ada yang luar biasa. Karena kita tidak biasa akjirnya menjadi liar biasa,” terangnya
Masih dijelaskannya, E-kinerja yang diterapkan oleh Pemkab Batanghari untuk memantau pekerjaan setiap Minggu nya, dirinya mengakui hal itu pun menjadi aneh dikalangan ASN.
“Yang aneh itu, ketika sesuatu yang tidak biasa menjadi kita biasakan. Pembuka ini sekaligus mengingatkan kita, ketika nanti ada sesuatu yang kita luruskan lagi tolong jangan dibuat aneh karena memang begitulah hakekatnya. Hari ini kita mencoba menyusun perbup tentang sistem kerja, biar tahu SIADIBIBA nya biar sistem kerjanya lebih terpantau.” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post