Jambiday.com, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui panitia pelaksana KPU Kota Jambi menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan peserta Pemilu mengenai regulasi dan tata cara yang berlaku selama proses Pilkada.
Bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, acara ini dihadiri anggota KPU Kota Jambi, H M Ibnu Arafah, Tuti Rosmalina dan Rahmidiana. Serta perwakilan penyelenggara level kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, tokoh adat serta media lokal.
Acara yang dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Edison dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik peserta, tim kampanye, maupun masyarakat, memahami peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Edison yang saat itu didampingi oleh Fahrul Rozi, Kamis (21/11/24).
Acara dipandu secara langsung oleh Rektor UNH Jambi, DR Syamsudin. Di mana narasumber tidak hanya dari KPU saja, namun juga dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
Materi yang disampaikan meliputi regulasi kampanye, tata cara pengaduan pelanggaran, larangan politik uang, serta prosedur penyelesaian sengketa Pemilu. Sedangkan dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan Pilkada.
Salah satu peserta kegiatan, Rini,mengapresiasi langkah KPU dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum ini.
“Kami jadi lebih memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Pilkada. Ini sangat membantu agar proses pemilu berjalan lancar,” katanya.
KPU Kota Jambi juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana. Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan tidak hanya menciptakan Pemilu yang sukses secara teknis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kota Jambi.
Pilkada serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Jambi untuk memilih pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif. KPU menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara. (OYI)
Discussion about this post