Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN PEMPROV

Gubernur Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru

by Redaksi
16/05/2024
in PEMPROV
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Setelah 10 tahun menanti, warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, akhirnya mendapatkan hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru hari ini resmi diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, Kamis (16/05/2024).

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi ini diserahkan langsung Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi. Gubernur Al Haris mengatakan nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dalam APBD tahun 2021 lalu agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

Bacajuga

Dugaan Diskominfo Jambi Hambat Pembayaran  Media, Pengamat : APBD Uang Rakyat, Bukan Milik Pribadi Penguasa!!

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Kades di Muaro Jambi

Idul Adha 1445 H, Al Haris Serahkan Hewan Kurban dan Doakan Jamaah Haji Jambi

Pejabat Pemprov dan Istri Ikuti Sosialisasi KPK, Wagub Sani: Jujur Diawali dari Keluarga

Antisipasi Inflasi Jelang Idul Adha, Gubernur Al Haris Kumpulkan TPID se-Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Sebut KORPRI Memiliki Kontribusi Luar Biasa Bagi PNS

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahmya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang bisa mencontohnya, kalau tidak punya (Idikasi Geografis) nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,”

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada warga dan terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga telah didapati sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan ke depan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat dizaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu di zaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru. (OYI)

Previous Post

Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Berikan Literasi Anggota Bursa Tentang ISO 27001

Next Post

Duet Fadhil-Bakhtiar Sukses Turunkan Angka Stunting di Batanghari

Next Post

Duet Fadhil-Bakhtiar Sukses Turunkan Angka Stunting di Batanghari

Periode HBKN Idul Fitri, Inflasi Bulanan Jambi Tetap Terkendali

Dorong Kepedulian Sosial, PT. Pertamina EP Jambi Field  Gelar Donor Darah Bagi Karyawan

60 Orang PPK Terpilih Tebo Dilantik KPU

Dugaan Pungli Rekrutmen PPK dan PPS di Merangin dan Kerinci, KPU Bentuk Tim Penelusuran

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK