Jambiday.com, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris menyatakan kontribusi Pengurus KORPRI dibawah naungan Ketua Sudirman memberikan kontribusi yang luar biasa. Hal ini dikatakan Gubernur pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada Anggota KORPRI, bertempat di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/06/2024).
Dalam kesempatan ini Sudirman dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan Plt. Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini, SH sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.
“KORPRI ini luar biasa kontribusinya melalui program KORPRI yaitu memberikan kontribusi terhadap anggotanya baik berupa santunan seperti kemalangan meninggal dunia dan lain sebagainya. Dan juga saya berharap terhadap pengukuhan LKBH KORPRI bisa memberikan bantuan hukum kalau terjadi hal-hal dilapangan yang menyangkut tentang hukum. Tentu ke depan kita juga berharap bahwa KORPRI ini menjadi wadah yang profesional dalam menaungi para anggotanya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan pelantikan LKBH KORPRI Provinsi Jambi.
“Selamat saya sampaikan kepada Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jambi dan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang dikukuhkan pada hari ini. Selamat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, untuk memajukan organisasi serta mensejahterakan anggota dan masyarakat. Keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait. Untuk itu, kepada semua, khususnya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organsasi kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.
“Besar harapan saya agar pengurus baru yang dikukuhkan dapat membawa organisasi KORPRI Provinsi Jambi ini tidak sekadar ada, tapi juga dirasakan manfaat keberadaannya oleh para anggota, menyusun program kerja yang dapat menggerakkan pembangunan ASN sebagai sumber daya manusia, memberdayakan ASN dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan ASN yang tentu akan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan maupun kemajuan daerah,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa KORPRI sebagai satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik Pegawai Negeri SIPIL (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya berharap KORPRI terus meningkatkan program kerja dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya. Organisasi ini harus terus maju dan berkembang, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengapresiasi keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN. LKBH KORPRI tentu juga perlu bersinergi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.
“Saya berharap pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan optimal dalam rangka memberikan dan memperkuat perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN, memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” harap Gubernur Al Haris.
“Saya berpesan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu tegak lurus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan tetap menjaga netralitas dalam PILKADA Serentak. ASN selaku anggota KORPRI memegang peranan sentral dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa. Saya berharap seluruh ASN Provinsi Jambi dapat meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitasnnya sebagai kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tutup Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha Marullah Matali mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang baru saja dikukuhkan, saya yakin semua inisiatif, semua terobosan-terobosan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KORPRI demi untuk menyejahterakan lingkup KORPRI di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Pada kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan Penerima Uang Duka bagi anggota KORPRI Provinsi Jambi sebesar 42 Juta Rupiah, diantaranya atas nama Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd. dan I Wayan Suamba. (OYI)
Discussion about this post