jambiday.com, TEBO- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2022 yang telah menerima SK untuk bekerja dengan baik.
“Ini harus dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tebo,” Kata H Aspan.
Aspan mengatakan kepada pegawai PPPK hendaknya dapat terus menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dalam melaksanakan kegiatan belajar.
“Guru PPPK sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi negara,” ungkap Aspan
Selain itu, Aspan juga mengingatkan agar guru PPPK tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundangan dan terus jaga serta tingkatkan etos kerja.
“Para guru PPPK yang baru diangkat dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar kedepannya lebih efektif lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aspan mengatakan secara umum di luar terhadap kinerja PPPK yang lamban dan kurang profesional.
“Kita akan evaluasi terus kinerja 172 orang pegawai yang kini telah menjadi PPPK di Pemkab Tebo,” tandasnya.
Untuk itu jangan ada miring terkait kinerja mereka, tetapi harus ada upaya maksimal dalam peningkatan mutu pendidikan.
Discussion about this post