Jambiday.com, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari, Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Kerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Se-Batanghari dan dua perwakilan PKS yang ada di Batanghari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait rendahnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.
RDP digelar di Ruang Banggar DPRD Batanghari, Rabu (18/06/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Batanghari M. Ja’afar dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin, Anggota DPRD Batanghari Fraksi Demokrat Quzwainy (Paman Win), Fraksi Gerindra Aminudin (Amin Kriting) Fraksi PDI-P Ibrahim, Fraksi PPP Minarti, Fraksi PKS Muhyi, Fraksi PPP Turisman, Fraksi PPP Tarmizi, Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari M. Azan, Sekretaris Dewan (Setwan) M. Ali AB, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, Dinas Perindagkop, KUD Mitra Perusahaan Kelapa Sawit se-Kabupaten Batanghari.
Proses Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Batanghari, saat dikonfirmasi hasil kesimpulan dari pada RDP tersebut Waka I DPRD Kabupaten Batanghari M. Ja’afar mengatakan, dari beberapa masukkan hasil rapat perwakilan dari beberapa KUD, kemudian dari Dinas Tekhnis agar pemerintah pusat mencabut kebijakan larangan Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
“Minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo untuk mencabut kebijakan yang sudah beliau buat, kebijakan pelarangan ekspor CPO minyak kelapa sawit,” kata pria asal Kecamatan Mersam yang lebih akrab disapa Paman Ja’afar ini. (LAN)
Discussion about this post