Jambiday.com, JAKARTA – Kenaikan harga minyak dunia di awal tahun 2022 dan bertahan pada level yang tinggi hingga saat ini, disikapi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan investasi dan program kerja yang lebih masif dan agresif.
Upaya yang dilakukan oleh SKK Migas membuahkan hasil yang positif di triwulan ketika tahun 2022, dengan capaian aktivitas utama hulu migas dan investasi yang meningkat dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Kegiatan pengeboran sumur pengembangan sebagai salah satu aktivitas utama hulu migas pada triwulan ketika 2022 sudah melampaui capaian di tahun 2021. Hal ini menjadi katalis positif bagi upaya peningkatan produksi minyak dan gas untuk dapat mendekatkan pada target 2022.
Selain itu, tingginya aktivitas utama hulu migas akan berdampak positif bagi upaya menjaga entry level produksi minyak dan gas yang lebih optimal memasuki awal tahun 2023.
“Kenaikan harga minyak dunia disikapi dengan aktivitas operasional hulu migas yang masif dan agresif, Salah satunya adalah kegiatan pengeboran sumur pengembangan di triwulan ketiga tahun 2022 yang meningkat dibandingkan capaian pada triwulan yang sama tahun lalu.
Bahkan hingga September 2022 jumlah kegiatan pengeboran sumur pengembangan sudah melampaui capaian tahun 2021 dan akan berkontribusi pada pencapaian target investasi”, kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada kegiatan konferensi pers triwulan ketiga tahun 2022 di Jakarta (17/10).
Dwi menambahkan hingga triwulan ketiga 2022 realisasi investasi mencapai US$ 7,7 miliar dari target US$ 13,2 miliar atau menjadi investasi hulu migas terbesar secara rata-rata dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir sejak tahun 2016.
Dengan masih masifnya pelaksanaan kegiatan pengeboran sumur pengembangan, maka akan ada penambahan investasi yang signifikan hingga akhir tahun nanti.
Aktivitas kegiatan pengeboran sumur pengembangan grafiknya terus meningkat di triwulan ketiga. Hal ini mendorong penambahan target pengeboran sumur pengembangan dari target 790 sumur yang ditetapkan pada work, program & budget (WPnB) menjadi 801 sumur, maka akan turut mendorong pencapaian target investasi hulu migas tahun 2022.
Hingga triwulan ketiga tahun 2022, capaian aktivitas utama hulu migas mencatatkan kinerja yang menggembirakan.
Untuk kegiatan pengeboran sumur eksplorasi sudah mencapai 21 sumur atau menyamai capaian triwulan yang sama tahun lalu.
Untuk kegiatan pengeboran sumur pengembangan hingga triwulan ketiga 2022 mencapai 545 sumur atau sudah sekitar 171% jika dibandingkan dengan capaian triwulan ketiga 2021 dan mencapai 116% jika dibandingkan dengan capaian hingga akhir tahun 2021.
Adapun untuk kegiatan workover sudah mencapai 495 sumur atau sekitar 116% diatas capaian triwulan ketiga tahun lalu dan sekitar 87% dari target tahun 2022. Sedangkan untuk kegiatan well service sudah mencapai 22.511 sumur atau sekitar 134% dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu dan sekitar 99% dari target 2022.
Lebih lanjut Dwi menyampaikan masifnya pengeboran sumur pengembangan memberikan dampak penambahan produksi sehingga sangat membantu dalam upaya menjaga produksi dan lifting minyak dan gas tetap optimal di tengah berbagai kendala seperti unplanned shutdown.
Kendala fasilitas di beberapa KKKS yang menyebabkan kehilangan produksi minyak dan gas, selain penurunan yang terjadi secara alamiah. Hingga triwulan ketiga produksi minyak mencapai 613 ribu barel minyak perhari (BOPD) sedangkan lifting minyak mencapai 610 BOPD. Untuk salur gas sebesar 5.353 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), dengan total lifting migas mencapai sekitar 1,562 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) atau sekitar 89,8% dari target 2022.
“Tingginya harga minyak dunia juga berdampak positif bagi negara, hingga triwulan tahun ini penerimaan negara sudah mencapai US$ 13,95 miliar atau sekitar Rp 202 triliun atau sekitar 140% dari target APBN 2022 dan sekitar 83% dari target APBN perubahan 2022. Di tengah ancaman resesi ekonomi dan inflasi tinggi yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, maka penerimaan negara dari sektor hulu migas yang optimal adalah bentuk nyata kontribusi industri ini dalam mendukung pembangunan nasional”, ujar Dwi.
Capaian kinerja utama hulu migas pada aspek reverse replacement ratio (RRR) mencatatkan hasil kinerja yang membanggakan, karena hingga trwiulan ketiga sudah mencapai 97,5% dari target. Hingga awal Oktober 2022 dengan tambahan persetujuan plan of development (POD) sudah melampaui 100%. Dwi memperkirakan hingga akhir tahun 2022 capaian RRR akan mencapai sekitar 186% dari target. Sehingga selama 5 (lima) tahun berturut-turut SKK Migas akan mencapai target RRR diatas 100% dan berkontribusi dalam menopang upaya peningkatan produksi migas di masa yang akan datang.
SKK Migas juga terus mendorong peningkatan kapasitas nasional sebagai bagian dari multiplier effect industri hulu migas. Hingga September 2022 capaian TKDN sudah mencapai 63,96% dengan nilai TKDN mencapai US$ 2,895 miliar atau sekitar Rp 42 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa keberpihakan industri hulu migas terhadap pengusaha nasional tidak hanya dalam bentuk serapan barang/jasa saja, tetapi juga pembinaan agar bisa berkembang. SKK Migas telah mempromosikan perusahaan nasional pada pameran migas di Malaysia dan beberapa diantaranya mendapatkan kontrak pekerjaan di sana. Mendorong industri nasional untuk berkiprah di internasional adalah bentuk lain dari upaya meningkatkan dampak positif industri hulu migas bagi perekonomian”, imbuh Dwi.
“Kemudahan dalam berusaha terus didorong, hal ini nampak dari waktu penyelesaian dalam layanan one door service policy (ODSP) yang rata-rata jangka waktu proses perijinan mencapai 1,04 hari, dari target awal saat ODSP didirikan yaitu 3 hari dan jauh lebih cepat dibandingkan sebelum adanya ODSP yang waktu layanan mencapai sekitar 14 hari”, terang Dwi.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (OYI)
Discussion about this post