Sunday, August 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

ICDX Fasilitasi Transaksi Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip SiKA

by Redaksi
24/07/2023
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Babak Baru Pasar Uang Syariah



Jambiday.com, JAKARTA- Industri keuangan syariah Indonesia memasuki babak baru, dengan terjadinya transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA antara Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia. Transaksi yang difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

Nursalam, CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan, adanya transaksi ini tentunya menjadi poin penting serta babak baru dalam industri keuangan syariah di Indonesiam

Bacajuga

Tanamkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi Implementasi Modul Praktik untuk Sekolah Dasar  

ICDX Sebut Renewable Energy Certificate Memiliki Manfaat Bagi Pembangkit Listrik EBT, Pembeli dan Pemerintah

Pengusaha Muda Bersatu, HIPMI Jambi Gelar Rakerda XII Bahas Program Berkelanjutan

Soal Penilaian Ulang Aset Gedung Bank Jambi, Pengamat ini Sarankan dilakukan Lembaga Audit Negara

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

ICDX Respon Positif 3 Point Penting OJK Terkait Pasar Derivatif

“Apalagi di moment tahun baru Islam ini. Adapun transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah dijalankan beberapa waktu lalu. Dan kedepan, ada beberapa Bank Syariah yang juga akan melakukan transaksi yang sama.
Transaksi perdana SiKA ini tentunya dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran. Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia. Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah dengan sistem angsuran”, ungkap Nursalam.

Mohammad Adib, Direktur Treasury & International BSI mengatakan, “Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah. Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi”.

Sementara itu, Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, “Transaksi perdagangan komoditi berbasis syariah yang kami jalankan ini diharapkan akan memberikan dampak positif untuk industri perbankan Syariah di Indonesia.  Dengan struktur ini industri mempunyai alternatif baru dalam mendapatkan likuiditas, dan fleksibilitas dalam jadwal pelunasannya. Ini adalah contoh terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan perekonomian Syariah; sejalan dengan strategi M25+ kami untuk terus memperkuat kontribusi UUS Maybank Indonesia dalam membantu pertumbuhan industri keuangan Syariah di Tanah Air.”

Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. SiKA sendiri telah diatur dalam SEBI No.17/28/DKMP/2015 dan Fatwa DSN No. 82/DSNMUI/XI/2011.

Terkait industri keuangan syariah, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pangsa pasar perbankan sayariah per desember 2022 tercatat 802 Triliun atau 7,09% dari total pembiayaan perbankan konvensional. Sementara itu, pemerintah mentargetkan pembiayaan keuangan perbankan syariah di tahun 2024 mencapai 20% atau sebesar 2,263 Triliun.

Tentang Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)


Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia. Visi ICDX menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional, dengan misi menjadi tolok ukur penetapan harga komoditi dunia melalui produk-produk primer Indonesia.

ICDX adalah Bursa yang didukung oleh anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang teregulasi oleh BAPPEBTI. Anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi nasabah yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX. Perdagangan di ICDX akan diselesaikan, dijamin, dan dikliring oleh Indonesia Clearing House. (RED)

Tags: BKDIbursa komoditi dan derivatif indonesiaICDX
Previous Post

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, DPRD Tebo Terima Kunjungan Kapolres Tebo

Next Post

Raih 144 Medali, Kontingen Tebo Duduki 6 Besar Porprov Jambi Tahun 2023

Next Post

Raih 144 Medali, Kontingen Tebo Duduki 6 Besar Porprov Jambi Tahun 2023

KONI Tebo Ajukan Rp 2,8 Milyar Untuk Bonus Atlet & Pelatih

Hadiri Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar, Bupati Fadhil: Anak Harus Gembira

Keuntungan Kurang Maksimal, Bupati Tebo Sampaikan Penutupan Bidang Usaha PT THC

Wabup Bakhtiar Puji Kegiatan TNI AD Manunggal Air 2023

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK