Jambiday.com, JAMBI- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi rumah tidak layak huni di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, yang hingga kini belum tersentuh program Bedah Seribu Rumah milik Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
Menurut Ivan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa rumah di desa tersebut belum dapat masuk program karena belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan dalam program.
“Program Bedah Rumah memiliki aturan yang ketat, seperti status kepemilikan lahan, kondisi fisik bangunan, dan kelengkapan dokumen administrasi. Nah, rumah di Mudung Darat ini belum memenuhi kriteria tersebut, sehingga belum bisa diakomodasi,” ujar Ivan Wirata, Rabu (8/10/2025).
Namun demikian, Ivan menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia mendorong agar pemerintah desa dan kabupaten segera menyusun usulan baru pada tahun anggaran berikutnya agar rumah-rumah tersebut bisa dimasukkan dalam program bantuan perumahan, baik melalui Baznas Provinsi Jambi maupun program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat.
“Saya minta agar pemerintah setempat mempersiapkan usulan lebih awal dan melengkapi syarat administrasi. Sambil menunggu program provinsi, bisa juga diajukan ke Baznas Jambi agar masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
Ivan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa warga harus melek informasi dan aktif melengkapi persyaratan administrasi, agar setiap bantuan dapat tersalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran.
“Masyarakat harus ikut berperan aktif. Jangan sampai bantuan tidak bisa turun hanya karena kekurangan administrasi. Kalau semua dokumen lengkap dan sesuai aturan, tentu penyaluran program bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas politisi Golkar tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, tahun ini sebaran BSPS kawasan pedesaan di Provinsi Jambi mencakup delapan kabupaten, yakni: Kabupaten Sarolangun sebanyak 400 unit, Tanjung Jabung Barat 200 unit, Muaro Jambi 71 unit, Bungo 55 unit, Merangin 189 unit, Tebo 50 unit, Kerinci 33 unit, dan Batanghari 37 unit. Sementara itu, untuk kawasan perkotaan, Kota Jambi mendapat alokasi 70 unit dan Kota Sungai Penuh 146 unit. Adapun untuk wilayah pesisir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh 227 unit bantuan BSPS.
Ivan Wirata menilai, sebaran ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun ia berharap, ke depan alokasi untuk Kabupaten Muaro Jambi dapat ditingkatkan.
“Dengan sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi, saya yakin ke depan lebih banyak rumah warga yang bisa diperbaiki melalui berbagai program pemerintah. Yang penting, semua pihak aktif menyiapkan data dan melengkapi administrasinya,” pungkas legislator Dapil Muaro Jambi -Batang Hari ini. (OYI)
Discussion about this post