Jambiday.com, JAMBI- Pemerintah pusat memutuskan Provinsi Jambi sebagai daerah yang ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). Ini setelah Jambi ditetapkan perdana masuk PPKM mikro pada tahap ke VI 20 April hingga 3 Mei.
Kali ini diperpanjang kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan, yakni 4 – 17 Mei 2021.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, ke depan mempersiapkan PPKM mikro lanjutan karena juga baru ditetapkan.
“Kita konsentrasi pada wilayah perdesaan dan kelurahan, upaya penyelesaian jajaran paling bawah, nanti status PPKM mikro ini akan terus berlangsung sampai ada pengurangan Covid-19,” jelasnya.
Disamping itu, Sudirman menyebutkan pada Kamis (6/5) mendatang Jambi akan dikunjungi Kepala BNPB sekaligus juga Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.
Sudirman menyebut lawatan Kasatgas ini dalam rangka mengecek langsung kondisi di sumatera, karena di pulau ini terindikasi kasu Covid-19 meningkat.
“Nanti beliau akan kunjungan ke Jambi memimpin rapat, dan memonitor langsung posko di perbatasan maupun desa,” pungkasnya.(EWI)
Discussion about this post