Wednesday, July 16, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaksa Agung RI Apresiasi Diklar PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Secara Klasikal

by Redaksi
18/05/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA– Rabu 18 Mei 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta membuka Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan tema “SMART PROSECUTOR BerAKHLAK” secara virtual.


Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa tema PPPJ tersebut sangat relevan dengan kondisi situasi saat ini. Di mana dinamika penegakan hukum dewasa ini membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas melainkan juga harus memiliki kompetensi, kinerja dan profesionalisme tinggi. Serta berintegritas, sekaligus adaptif dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.

Bacajuga

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Lapas Jambi Intensifkan Razia Blok Hunian

Kantongi Dokumen Kepemilikan Legal dan Sah, Pendi Jadi Tersangka?? 

Tes Urine Petugas dan WBP di Lapas Kelas IIA Jambi: Semua Negatif, Kalapas Tegaskan Komitmen Anti Narkoba

Pakai Modus Titipan Makanan, Oknum Guru Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Jambi

Integritas Dimulai dari Internal, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Tes Urine Pegawai Secara Menyeluruh

Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Perkuat Pengawasan Lewat Razia Gabungan


“Tema ini sesungguhnya telah menjawab arahan saya di setiap kesempatan, yang selalu menitikberatkan bahwa saya tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas, melainkan saya butuh Jaksa yang cerdas sekaligus berintegritas dan berahlak mulia,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran yang telah berani menyelenggarakan diklat PPPJ secara klasikal di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Di mana sebelumnya selama dua tahun berturut-turut, diklat PPPJ diselenggarakan secara virtual.


“Penyelenggaraan diklat PPPJ virtual pada dasarnya merupakan terobosan cerdas Badiklat dalam menyikapi situasi pandemi yang terjadi pada saat itu. Untuk tetap menjaga rantai regenerasi Jaksa tidak terputus, namun demikian mengingat metode pembelajaran secara daring hanya efektif untuk penyampaian pelajaran teori, tetapi tidak dapat secara optimal diterapkan dalam rangka membentuk, membangun dan menanamkan kedisplinan dan jiwa korsa para peserta, itu sebabnya PPPJ kali ini kita terapkan kembali diklat PPPJ dengan metode klasikal,” tegasnya.


Jaksa Agung RI mengatakan bahwa pelaksanaan diklat PPPJ tahun 2022 secara klasikal ini akan menjadi barometer kesiapan Kejaksaan memasuki fase transisi endemi Covid-19. Karena keberhasilan pelaksanaanya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan diklat lainnya.


“Untuk itu, saya minta kepada seluruh penyelenggara yang terlibat serius mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Pastikan sarana dan prasana yang ada menunjang kebutuhan para peserta diklat untuk menjalankan protokol kesehatan. Dan semua pihak yang terlibat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan diklat dapat berjalan dengan aman, dan lancar sampai pada penutupannya nanti,” tambahnya.


Jaksa Agung RI menaruh harapan besar dengan metode pelaksanaan diklat PPPJ tahun ini. Karena penyelenggaraan diklat secara klasikal atau tatap muka secara langsung. Menurutnya, hal ini dipandang lebih efektif dalam membentuk karakter para peserta diklat.

Berbagai tugas dan kegiatan dalam metode klasikal baik di dalam, maupun di luar kelas secara kelompok akan memantik rasa kebersamaan, dan saya yakin dapat lebih menempa kedisiplinan, serta memperkuat soliditas dalam diri setiap peserta.


“Perlu saya sampaikan kepada Kabandiklat beserta jajaran dan para widyaiswara, saya titip anak-anak saya, tunas adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh, karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka. Artinya apa yang bapak ibu lakukan dan berikan selama diklat, sejatinya merupakan investasi besar Kejaksaan yang akan kita petik dua puluh tahun ke depan, untuk itu jaga mereka baik-baik dan berikan yang terbaik untuk mereka . Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badiklat. Karena tuntutan zaman, kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat, maka kita tidak boleh lagi bermain-main dengan kualitas anak didik kita,” pungkasnya.


Hadir dalam Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan 320 (tiga ratus dua puluh) orang Peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022. (OYI)

Tags: kejagung RIKejaksaan Agung RI
Previous Post

Soal Kemiskinan Kebijakan Tak Bertaji

Next Post

Undang KUD, Mitra PKS Se Batanghari, Dewan RDP Harga Sawit

Next Post

Undang KUD, Mitra PKS Se Batanghari, Dewan RDP Harga Sawit

Ketua Dewan Batanghari Akan Awasi Rekomendasi BPK

Dewan Batanghari Gelar RDP Terkait Anjloknya Harga Sawit

Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP Pemkab Batanghari

Hari Jadi Kota Jambi, Tak Ada Yang Pantas Dirayakan?

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK