Jambiday.com, JAMBI– Pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Mineral dan Batubara (Minerba). Jalan ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi konflik lalu lintas angkutan batu bara sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa pembangunan jalan batu bara harus dipercepat dan diawasi ketat agar manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Jalan khusus ini akan memisahkan jalur angkutan batu bara dari jalan umum, yang selama ini menimbulkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur. Dengan jalan sendiri, tata kelola lebih tertib dan potensi kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan,” ujar Ivan, Rabu pagi (12/6/2025).
Ivan menyebutkan bahwa salah satu keuntungan utama dari operasionalisasi jalan khusus ini adalah meningkatnya akurasi data produksi dan distribusi batu bara, yang berimplikasi langsung terhadap besaran DBH Minerba yang diterima oleh provinsi dan kabupaten/kota di Jambi.
“Selama ini banyak yang tidak terpantau dengan baik. Dengan sistem jalan khusus yang terintegrasi dengan pengawasan digital, maka realisasi DBH bisa lebih maksimal dan transparan. Banyak pekerjaan rumah yang harus dan wajib diselesaikan terkait masalah batu bara di Jambi, selain jalan khusus ada beberapa formula lainnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Ini jika mau ya untuk menyelesaikan masalah batu bara, dan juga mengambil keuntungan dari sana,” kata Ivan.
Namun demikian, kata Bang Ivan Wirata (BIW) lambannya progres pembangunan jalan tersebut menyebabkan banyak masalah lainnya. Untuk itu, selayaknya pemerintah provinsi dan pihak investor duduk bersama dan cari solusi untuk mempercepat penyelesaian proyek sesuai target waktu yang telah disepakati.
“Jangan hanya jadi wacana. Ini proyek vital. Saya minta komitmen semua pihak, termasuk pengawasan dari DPRD akan terus kami lakukan. Saya tahu itu investasi, bukan dan APBD namun jangan juga lalai. Jika tiga pihak investor itu tidak mampu atau terkendala, apa solusinya.Yang bisa dibantu oleh kami DPRD apa, butuh politicall will apa di sini. Jadi selesai, ini tidak progress nya lambat bahkan cenderung tidak jalan. Di sini kasihan investor yang sudah habis-habisan dana, juga masyarakat Jambi yang menderita akibat efek negatif pembangunan. Belum lagi pola transportasi yang amburadul,” keluh BIW.
Sebagai informasi, proyek jalan batu bara di Provinsi Jambi dikerjakan oleh tiga perusahaan swasta dengan skema investasi murni dan ditargetkan rampung secara bertahap mulai akhir 2025. Pihak swasta pertama PT Putra Bulian Propetindo panjang jalan lebih kurang 143 kilometer, direncanakan menembus 2 kabupaten dan 1 kota yakni Kabupaten Sarolangun, Batang Hari dan Kota Jambi. Pembangunan telah dilakukan sepanjang 83 Km dengan rute Taman Rajo-Kumpeh Ulu-Sungai Gelam-Mestong-Kecamatan Bajubang-Kilanganan.
Swasta kedua adalah PT Sinar Anugrah Sukses (SAS) berencana melakukan pembangunan jalan khusus batu bara dari Lubuk Napal (Pauh-Mandiangin) ke rencana lokasi pelabuhan khusus batu bara di Mendalo darat (Kabupaten Muaro Jambi) sepanjang 103 Km. Melalui 3 kabupaten (Sarolangun, Batang Hari dan Muaro Jambi). Terakhir adalah PT Intitirta Prima sakti (IPS), sudah dilakukan groundbreaking pada 95 Km menuju pelabuhan yang ada di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari. Pelabuhan PT IPS dalam proses perubahan terminal khusus menjadi pelabuhan khusus untuk kepentingan umum yang dapat digunakan oleh perusahaan lainnya.
”Kan sudah jelas ada tiga jalan khusus, sudah land clearing terus groundbreaking. Selanjutnya apa, 2025 sudah mau habis progress melambat. Karena dari tiga perusahaan ini, ada 2 yang memang kantongi izin IUP murni khusus batu bara. Jadi memang butuh jalan khusus, kalo perusahaan satunya bukan alias tidak pegang IUP. Sebenarnya target 35 juta ton pertahun dapat tercapai apabila jalan khusus selesai serta. Optimalisasi lewat sungai maksimal, sedangkan yg terealisasi sekarang hanya 12 juta ton perkiraan DBH 80 miliar kalo 35 juta ton pertahun perkiraan sampai Rp 240 miliar. Jika selesai dan ada dicari solusi bersama, tidak hanya mengurangi dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan. Jambi ini kaya, banyak potensinya namun pemerintah kita terkesan tutup mata. OPD nya tidak berusaha mengejar sumber-sumber pendapatan baru, hanya mengurusi sumber duit lama. Bahkan pundi-pundi lama milik pemerintah itu banyak yang lose, lalu apa solusinya? selesaikan tiga jalan khusus tadi, pakai jalan nasional sesuai dengan aturan tonase dan diatur sirkulasi keluar dan masuk dari awal mulut lambung tambang. Lalu apa lagi, lewat sungai itu klir kan dan koordinasi semua pihak secara intensif dan holistik,” tambah BIW.
Optimalisasi Sungai Batanghari
Menurut BIW, skema transportasi batu bara melalui jalur sungai salah satu solusi terbaik mengatasi kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, serta konflik sosial akibat angkutan batu bara jalur darat. Salah satu alasan utama ditetapkannya skema ini adalah keunggulan teknis yang dimiliki jalur sungai, khususnya Sungai Batanghari. Di mana saat ini ada Rancangan Perda tata kelola transportasi sungai yang merupakan inisiatif DPRD dan sedang digodok oleh komisi III. Dan untuk Ranperda akan diselesaikan segera oleh DPRD Provinsi Jambi. Di awali dengan pos pemantau ketika di jalan tongkang dikawal oleh tugboat. Ada pos retribusi, dan koordinasi dengan Polairud terkait pengaturan di sungai serta aktifkan Dishub bidang sungai. Sesuaikan antara lebar dari jembatan kiri ke kanan, minimal besarnya lebih separuh dari lebar tongkang. Sehingga tidak terjadi gesekan. Secara teknis, Sungai Batanghari memiliki lebar rata-rata 250–500 meter dengan kedalaman bervariasi antara 4–9 meter tergantung musim. Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Balai Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (BTSDP), sungai ini dinilai layak dilayari oleh tongkang bermuatan hingga 3.000–5.000 DWT (deadweight tonnage), setara dengan kapasitas 100–150 truk batu bara. Dengan moda angkutan sungai, distribusi batu bara akan menjadi lebih efisien karena satu tongkang dapat menggantikan puluhan truk dalam satu perjalanan. Konsumsi bahan bakar per ton batu bara jauh lebih rendah dibanding moda darat. Tingkat kerusakan jalan nasional dan provinsi dapat ditekan drastis. Risiko kecelakaan lalu lintas dan konflik sosial dapat diminimalkan.
”Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat terbukti memberikan dampak positif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.PAD besar membuat APBD kita lebih kuat dan mandiri. Kita tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat, tapi bisa membiayai lebih banyak program pembangunan lokal sesuai prioritas daerah,” tegas BIW.
Di mana peningkatan APBD sebagai dampak dari besarnya PAD memberikan efek berantai terhadap kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan mengalami peningkatan signifikan.
”Gaji honor dan PPPK kita standarkan sesuai UMR, begitu juga yang paruh waktu atau penuh waktu. Jika banyak duit, banyak hal yang bisa kita buat untuk kepentingan masyarakat. Ini gimana mau berbuat, defisit fiskal terjadi dan lose PAD banyak. Bukannya nambah, malah berkurang jadi apa yang mau dibuat lagi. Negara defisit, daerah tidak mampu mengembangkang PAD. Selesailah semua, padahal sektor banyak tidak hanya batu bara, kelapa sawit juga ada. Semua belum tertintegrasi dengan optimal dan kawasan ekonomi khusus belum diselesaikan. Mari kita berbenah, pelan-pelan dan sedikit-sedikit asal pasti selesai,” pungkas BIW. (OYI)
Discussion about this post